Senin, 11 Mei 2026

Para Sosok Baru yang Tempati Posisi Komisaris BUMN, Gerindra Tempatkan 4 Kadernya, PSI Satu

Partai Gerindra menempatkan empat kadernya di posisi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
(Dokumentasi Kementerian BUMN) via Kompas.com
Gedung Kementerian BUMN, komisaris BUMN 

Gaji Komisaris

Besaran gaji direksi dan komisaris BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji seorang komisaris utama ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Penetapan ini dilakukan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun, berlaku sejak Januari tahun berjalan.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved