Breaking News
Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Vina Cirebon

Tersangka Pegi Setiawan Kembali Diperiksa Polda Jabar, Kuasa Hukum Kaget: Kok Mendadak

Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu 

BANGKAPOS.COM--Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon, pada Rabu (12/6/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak, tanpa persiapan bagi Pegi dan tim kuasa hukumnya.

"Iya, tadi sekitar pukul 08.00 WIB, saya mendapat informasi dari penyidik melalui WhatsApp bahwa ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi Setiawan," ujar Kuasa Hukum Pegi, Sugianti, yang akrab disapa Yanti, saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Yanti mengaku kaget dengan pemberitahuan mendadak tersebut.

Ia segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukum di Bandung, Cirebon, dan Jakarta untuk memastikan siapa yang dapat mendampingi Pegi Setiawan dalam pemeriksaan tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya saya dan dua tim kuasa hukum dari Cirebon berencana akan mendampingi Pegi Setiawan di Polda Jabar terkait pemeriksaan tambahan itu," ujarnya.

Menurut Yanti, pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai materi pemeriksaan tambahan tersebut.

"Terkait pemeriksaan tambahannya apa, di keterangannya hanya diberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan BAP tambahan. Oleh karena itu, kami akan tetap mendampingi dengan hati-hati, jangan sampai terjadi hal yang merugikan terpidana lainnya," jelasnya.

Yanti juga menambahkan bahwa undangan pemeriksaan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan di kalangan tim kuasa hukum.

"Undangan secara mendadak ini sejatinya membuat kami tim kuasa hukum menimbulkan kecurigaan. Kami harus waspada dan hati-hati serta bertanya-tanya ada apa jika kita tidak mendampinginya," katanya.

Pemeriksaan tambahan ini menjadi sorotan karena dilakukan secara mendadak dan memicu pertanyaan dari tim kuasa hukum terkait alasan di balik tindakan tersebut.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

Tim kuasa hukum Pegi Setiwan, tersangka utama kasus Vina Cirebon mengungkap bukti status Facebook Pegi Setiawan pada 2016 tak jauh dari waktu pembunuhan Vina dan Eky.

Pada satu di antara statusnya saat itu, Pegi Setiawan menulis bahwa ia sedang mencari rezeki di kota orang.

Status ini setidaknya sinkron dengan pengakuan Pegi dan sejumlah saksi yang menyebut saat kejadian Pegi Setiawan sedang berada di Bandung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved