Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia

Kasus Pembunuhan Perempuan di Bacang Pangkalpinang, Polisi Tetapkan Mario Valentino Jadi Tersangka

Pihak Polresta Pangkalpinang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Pangkalpinang hingga berkas selesai dan siap untuk dibawa ke meja hijau

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satreskrim
Mario Valentino pelaku pembunuhan saat diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (10/06/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Polresta Pangkalpinang telah menetapkan Mario Valentino (26) sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Rahma (19), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/2024) lalu.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman mengungkap perkembangan kasus pembunuhan di Kelurahan Bacang saat dikonfirmasi Bangkapos.com

"Tersangka masih tunggal, perkembangan saat ini masih dalam proses penyidikan termasuk saksi-saksi kita periksa," ungkap AKP Riza Rahman, Rabu (19/06/2024).

Diterangkan AKP Riza, pihaknya teleh menerima hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang satu hari setelah kejadian.

"Hasil autopsi sudah kita terima, hasil autopsi korban mengalami luka di bagian dalam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia selain luka di bagian luar," terangnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Pangkalpinang hingga berkas selesai dan siap untuk dibawa ke meja hijau.

"Kami tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sampai pemberkasaan selesai dan akan kami kirim ke JPU sampai tahap I nanti," tegas Riza.

Sebagai informasi, Mario Valentino adalah pemilik rumah, tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami beberapa luka di bagian tubuh.

Telah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah, mulai dari ditemukannya mayat perempuan hingga alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku dalam kasus kematian.

"Dugaan sementara pelaku pembunuhan wanita adalah pemilik rumah (Mario) karena ditemukan tewas dalam kamar, saksi atau pelaku rumah ini berpura-pura tidak bersalah," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (11/06/2024).

"Pelaku sempat melapor kepada ketua RT 01 sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang terkait penemuan mayat perempuan," terangnya.

Motif dari kasus tersebut pelaku tidak terima, korban ingin pulang cepat dari rumah pelaku atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved