Berita Pangkalpinang
Jangan Sampai Anak Berhadapan dengan Hukum, Polda Babel Minta Semua Pihak Kerjasama Berikan Edukasi
Supaya tidak mengulangi aksi tawuran kembali, maka perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari orang tua ketika anak-anak berada di luar rumah
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Maraknya kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dibawah umur atau berhadapan dengan hukum turut menjadi perhatian aparat kepolisian dari Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Para orang tua, guru serta stakeholder terkait diminta untuk terlibat dalam memberikan edukasi terhadap anak-anak agar tak berhadapan dengan hukum.
Terutama mengantisipasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa anak-anak. Karenana perlu kerjasama semua pihak dalam segala hal demi keamanan dan menjaga anak-anak.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Jojo Sutarjo, terkait maraknya kasus-kasus yang menimpa anak-anak di Provinsi Kepulauan Babel beberapa minggu belakangan, termasuk di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Induk, Bangka Barat.
"Iya, kami dari Polda Kepulauan Babel mengajak semua orang tua, guru dan stakeholder terkait dalam mengatasi permasalahan saat ini, jangan sampai terulang kembali kepada anak-anak yang lain," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Kamis (27/06/2024).
Oleh sebab itu, dikatakan mantan Kapolres Belitung Timur ini pihaknya menyaran kepada seluruh pihak khususnya orang tua selalu memberikan edukasi kepada anak-anak agar memahami mana yang bahaya dan tidak perlu diikuti.
Apalagi melihat kecanggihan teknologi saat ini, yang memang serba bisa diakses oleh semua orang terutama anak-anak dan perlunya edukasi serta bimbingan orang tua, guru dan pihak terkait agar anak-anak memahaminya.
"Wajib diberikan edukasi selalu anak-anak zaman sekarang, kita sarankan kepada orang tua, guru agar memberikan edukasi kepada anak-anak untuk membatasi hal-hal yang tidak perlu diunggah jangan di unggah di media sosial (medsos)," ujarnya.
"Bisa berdampak terhadap anak-anak, jadi menghindar hal tersebut anak-anak harus diberikan edukasi dan jika ada hal-hal yang membahayakan bagi anak segera di tindaklanjut dan perlunya peran penting orang tua," kata Kombes Pol Jojo.
Ditambahkan Kombes Pol Jojo, bukan hanya kekerasan seksual saja yang sering menimpa anak-anak, akan tetapi terkadang anak-anak khususnya remaja sering melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Termasuk adanya aksi tawuran yang terjadi di luar jam sekolah, dilakukan oleh remaja khusus di Kota Pangkalpinang dan berhasil diamankan pihak Kepolisian hingga diberikan pembinaan sampai dengan membuat surat perjanjian.
Supaya tidak mengulangi aksi tawuran kembali, maka perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari orang tua ketika anak-anak berada di luar rumah di jam-jam malam.
"Beberapa minggu ini kita berhasil amankan puluhan remaja diduga hendak tawuran, makanya kami minta orang tua terus mengawasi anak-anaknya ketika berada diluar rumah untuk segera dicari dan disuruh kembali pulang kerumah," jelasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua, supaya tetap mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak ketika terjadi apa-apa segera laporkan ke orang tua hingga pihak Kepolisian agar segera ditindak lanjut.
"Mari kita bersama-sama jaga baik-baik anak-anak, semoga anak-anak kita semua tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena anak merupakan harta paling berharga bagi orang tua," imbau Kombes Pol Jojo. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Lapas Pangkalpinang Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan |
|
|---|
| PPP Ungkap Siapa Adelia Pelapor Wagub Babel Hellyana, Ternyata Orang Dalam, Berharap Bisa Damai |
|
|---|
| Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M, Bakuda Babel Pastikan Program untuk Masyarakat Prioritas |
|
|---|
| Polsek Bukit Intan dan BPBD Pangkalpinang Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 3 Hektar |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Siapkan Lahan 8 Hektar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 2027 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.