Cara Aktifkan Status BPJS yang Sudah Tak Aktif, Perhatikan Hal Ini dan Ikuti Langkah-langkahnya
Tidak aktifnya status kepesertaan dapat menghambat akses peserta terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
1. Tidak aktif karena menunggak
Rizzky menyampaikan, jika pemohon sudah menjadi peserta JKN tetapi tidak aktif karena menunggak iuran, dapat kembali diaktifkan dengan membayar tunggakan.
"Pengaktifan kepesertaan JKN karena menunggak iuran dilakukan dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Jika sudah membayar tunggakan iuran, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung aktif.
Berikut langkah-langkah cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha
- Klik menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar
- Pilih "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
- Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan perincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan yang harus dilunasi.
2. Menunggak dan belum mampu membayar
Menurut Rizzky, peserta yang menunggak iuran per bulan dan belum mampu membayar dapat mengikuti program Rehab untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.
Sesuai namanya, program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap memberikan keringanan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran.
"Program Rehab BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap," kata Rizzky.
Dia melanjutkan, peserta dapat langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"
- Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan
- Halaman juga memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
- Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
- Jika pendaftaran berhasil, peserta hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih, dan status BPJS Kesehatan pun kembali aktif.
3. Tidak aktif karena selesai pendidikan
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online juga dapat dilakukan untuk peserta yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas.
Rizzky mengungkapkan, jenis peserta ini sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Setelah lulus dari pendidikan tinggi, status peserta pun menjadi tidak aktif karena tak lagi mengikuti kepesertaan orangtuanya.
RSUD Ibnu Saleh Bateng Raih Penghargaan Seva Paramahita Award dari BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada 3 Ahli Waris di Bangka Tengah |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pangkalpinang Tekankan Penguatan Faskes Tingkat Pertama untuk Perkuat Sistem JKN |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pangkalpinang Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Pertemuan Nasional |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang 'Gas Pol' Lindungi Ojek Online Lewat Jaminan Sosial Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.