Penipuan Online

Modusnya Like dan Subscribe Konten, WNA Pelaku Penipuan Online Raup Ratusan Miliar

Modus pelaku penipuan online memberikan lowongan pekerjaan like dan subscribe konten

Editor: fitriadi
Tribun Palu
Ilustrasi penipuan online. Bareskrim Polri telah menangkap seorang Warga Negara (WN) Cina berinisial SZ terkait kasus scam atau penipuan online. Modus yang dilakukan pelaku untuk menipu para korbannya yakni dengan memberikan lowongan pekerjaan like dan subscribe konten. 

Beli Rekening Indonesia dari Kamboja

Sindikat scam atau penipuan online bermodus like konten Youtube ternyata juga melakukan jual-beli rekening bank yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan.

Otak kejahatan berinisial D yang kini berada di Kamboja memerintahkan dua tersangka EO (47) dan SM (29) yang merupakan kaki tangannya untuk mencarikan rekening tersebut.

“Terkait kasus Pencet Like YouTube. tersangka disebutkan sudah mengirimkan 15 rekening ke Kamboja,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).

Ade Safri mengatakan, EO dan SM mencari rekening-rekening tersebut dengan menggunakan data warga negara Indonesia.

“Untuk rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung uang hasil kejahatan semuanya menggunakan rekening Indonesia (campuran Bank Swasta dan Bank milik negara) dan pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, rekening tersebut bukan milik para korban penipuan, melainkan data orang lain.

EO dan SM, kata Ade Safri, diberikan imbalan oleh D sebesar Rp 1.500.000 per-rekening, dan SM yang bertugas mencari data warga mendapat Rp500.000 per-rekening.

“Bukan data-data korban penipuan mas, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh tersangka S,” tuturnya.

Setelah mendapatkan rekening tersebut, EO mengirimkannya ke Kamboja melalui jasa ekspedisi.

“Dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirmkan buku Rekening dan ATMnya berikut nomor Handphone yang didaftarkan Mbanking agar memudahkan melakukan transaksi,” ucapnya.

“Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” tambahnya

Saat ini, Ade Safri mengatakan pihaknya masih memburu sosok D yang merupakan otak dari kejahatan ini.

Korban Merugi Rp800 Juta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus like video YouTube dengan menangkap dua orang tersangka berinisial EO (47) dan SM (29).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved