Penipuan Online

Modusnya Like dan Subscribe Konten, WNA Pelaku Penipuan Online Raup Ratusan Miliar

Modus pelaku penipuan online memberikan lowongan pekerjaan like dan subscribe konten

Editor: fitriadi
Tribun Palu
Ilustrasi penipuan online. Bareskrim Polri telah menangkap seorang Warga Negara (WN) Cina berinisial SZ terkait kasus scam atau penipuan online. Modus yang dilakukan pelaku untuk menipu para korbannya yakni dengan memberikan lowongan pekerjaan like dan subscribe konten. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pelaku penipuan online menyasar Indonesia untuk mencari keuntungan.

Baru-baru ini jajaran Polri mengungkap sejumlah kasus melibatkan warga asing.

Bareskrim Polri telah menangkap seorang Warga Negara (WN) Cina berinisial SZ terkait kasus scam atau penipuan online.

Adapun modus yang dilakukan pelaku untuk menipu para korbannya yakni dengan memberikan lowongan pekerjaan like dan subscribe konten.

"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Dalam kasus ini, Dani mengatakan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah dari ratusan orang yang tertipu.

"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," bebernya.

Namun Dani belum merinci lebih jauh terkait duduk perkara kasus ini. Pendalaman masih terus dilakukan.

Sebelumnya, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap SZ, seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang merupakan otak kasus penipuan digital atau scam online.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di kawasan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

“Hari ini melakukan penangkapan bekerjasama dengan Interpol dari Hubinter,” kata Dani saat ditemui awak media, Kamis (27/6/2024).

Dani mengatakan atas perbuatan pelaku, ada kurang lebih ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scam online tersebut.

“Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, Dani belum merinci kronologi kasus dan penangkapan SZ. Dia hanya menyebut pelaku ditangkap dari hasil pengembangan.

“Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil,” kata Dani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved