Begini Cara Cek NIK E-KTP Secara Online Menggunakan Handphone, Mudah dan Aman

Sebagai nomor identitas resmi setiap penduduk, penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencata

Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 digit nomor identitas yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). 

BANGKAPOS.COM - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diproses secara komputerisasi dan dilengkapi cip yang berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan.

Sebagai nomor identitas resmi setiap penduduk, penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini, masyarakat tidak harus mendatangi Kantor Dukcapil hanya untuk mengecek status NIK masing-masing.

Pasalnya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Saat ini, masyarakat tidak harus mendatangi Kantor Dukcapil hanya untuk mengecek status NIK masing-masing.

Pasalnya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Lantas, bagaimana cara cek status NIK e-KTP?

Cara Cek NIK E-KTP Secara Online

Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak menyediakan kanal khusus melalui situs web atau aplikasi untuk cek NIK KTP.

Kendati demikian, Ditjen Dukcapil memiliki layanan pengaduan melalui platform resmi yang dapat menjadi alternatif untuk mengecek nomor identitas.

"Itu harus melalui verifikasi dan validasi yang ketat oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk," kata dia, dikutip dari laman Ditjen Dukcapil, Senin (1/7/2024).

Agar masyarakat tak bingung maupun terkecoh, berikut cara cek NIK KTP yang benar dan terjaga kerahasiaannya:

1. Situs Lapor Kemendagri

Langkah mudah untuk cek NIK KTP adalah melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman http://kemendagri.lapor.go.id

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved