Begini Cara Cek NIK E-KTP Secara Online Menggunakan Handphone, Mudah dan Aman

Sebagai nomor identitas resmi setiap penduduk, penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencata

Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 digit nomor identitas yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). 

- Ketik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil

- Pilih "Pengaduan"

- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, kota domisili, dan permasalahan

- Pada bagian permasalahan, tulis permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK, serta lampirkan dokumen jika diperlukan.

4. Media sosial Ditjen Dukcapil

Cara cek NIK e-KTP secara online selanjutnya adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Masyarakat dapat menghubungi via pesan langsung ke akun Ditjen Dukcapil di berbagai media sosial berikut:

- X/Twitter: https://x.com/ccdukcapil

- Facebook: https://www.facebook.com/cc.dukcapil.

5. Email Halo Dukcapil

Guna mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, penduduk dapat mengeceknya melalui email ke call center Halo Dukcapil, callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Berikut langkah cek NIK KTP online via email:

- Ketik di badan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

- Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

6. SMS Halo Dukcapil

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved