Begini Cara Cek NIK E-KTP Secara Online Menggunakan Handphone, Mudah dan Aman
Sebagai nomor identitas resmi setiap penduduk, penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencata
Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
- Ketik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil
- Pilih "Pengaduan"
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, kota domisili, dan permasalahan
- Pada bagian permasalahan, tulis permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK, serta lampirkan dokumen jika diperlukan.
4. Media sosial Ditjen Dukcapil
Cara cek NIK e-KTP secara online selanjutnya adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Masyarakat dapat menghubungi via pesan langsung ke akun Ditjen Dukcapil di berbagai media sosial berikut:
- X/Twitter: https://x.com/ccdukcapil
- Facebook: https://www.facebook.com/cc.dukcapil.
5. Email Halo Dukcapil
Guna mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, penduduk dapat mengeceknya melalui email ke call center Halo Dukcapil, callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Berikut langkah cek NIK KTP online via email:
- Ketik di badan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
6. SMS Halo Dukcapil
Quick Count Unggulkan Paslon 03, Rumah Prof. Udin Dihiasi Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat |
![]() |
---|
Ayah Kandung Diduga Lecehkan Putrinya di Kabupaten Bangka, Pelaku Hampir Diamuk Massa |
![]() |
---|
UBB dan Bank Sumsel Babel Luncurkan Kelas Kemitraan, Dorong Penguatan SDM |
![]() |
---|
Profil Profesor Udin Calon Wali Kota Pangkalpinang Peraih Suara Terbanyak Versi Quick Count |
![]() |
---|
Biodata Marshella Aprilia Selebgram yang Disorot Seusai Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.