Berita Bangka Belitung
Royalti Timah Direncanakan Menjadi Royalti Progresif, Tidak Flat 3 Persen lagi, Sama dengan Batubara
Kementerian ESDM sedang mempersiapkan perubahan ketentuan kenaikan royalti timah dari tarif flat 3 persen menjadi royalti progresif
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
"Dana DAU itu sifat sudah tetap, tidak konstan. Apabila ada kenaikan, itu mengakomodir P3K, kalau PAD memang ada peningkatan belum cukup menutupi.
Jadi mau tidak mau mencari pendapatan lain, itu bisa dari PAD atau pendapatan pusat yang sifatnya memperhitungan kinerja daerah. Pemerintah pusat akan memberikan ke daerah yang punya prestasi," terangnya.
Pemerintah pusat akan memberikan insentif ke daerah yang memiliki kinerja baik.
Sementara itu, dana lainnya seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD belum cukup untuk menutupi kekurangan yang ada.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi kekurangan tersebut.
(Bangkapos.com/Riki Pratama/kontan/Kompas.com)
| Warung Mak, Saksi Perjalanan Kampus di Sungailiat yang Tetap Bertahan di Tengah Perubahan |
|
|---|
| DPW PKB Babel Uji 17 Kandidat Ketua DPC, Hasil Ditargetkan Rampung Sebelum Harlah |
|
|---|
| Pencemaran Sungai Kayu Ara, Ketua DPRD Babel Didit Minta Sanksi Lebih dari Sekadar Administratif |
|
|---|
| SPMB 2026 Babel Terapkan Radius 200 Meter, Siswa Dekat Sekolah Langsung Diterima |
|
|---|
| BKKBN Babel Soroti Bonus Demografi, Tekankan Intervensi 1.000 HPK dan Percepatan Penurunan Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230202-Ekspor-timah-1.jpg)