Rabu, 15 April 2026

Berita Bangka Belitung

Royalti Timah Direncanakan Menjadi Royalti Progresif, Tidak Flat 3 Persen lagi, Sama dengan Batubara

Kementerian ESDM sedang mempersiapkan perubahan ketentuan kenaikan royalti timah dari tarif flat 3 persen menjadi royalti progresif

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
PT Timah Tbk
Royalti Timah Direncanakan Menjadi Royalti Progresif, Tidak Flat 3 Persen lagi, Sama dengan Batubara 

"Dana DAU itu sifat sudah tetap, tidak konstan. Apabila ada kenaikan, itu mengakomodir P3K, kalau PAD memang ada peningkatan belum cukup menutupi.

Jadi mau tidak mau mencari pendapatan lain, itu bisa dari PAD atau pendapatan pusat yang sifatnya memperhitungan kinerja daerah. Pemerintah pusat akan memberikan ke daerah yang punya prestasi," terangnya.

Pemerintah pusat akan memberikan insentif ke daerah yang memiliki kinerja baik.

Sementara itu, dana lainnya seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD belum cukup untuk menutupi kekurangan yang ada.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi kekurangan tersebut.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/kontan/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved