Kasus Vina Cirebon
Eman Sulaeman Bakal Dilaporkan Razman Nasution Terkait Isi Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Razman Nasution bakal melaporkan Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) terkait isi putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Eman Sulaeman Bakal Dilaporkan Razman Nasution Terkait Isi Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Lalu, tersangka itu harus diperiksa dulu sebagai saksi sebelum penetapan tersangka berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.
Penyidik juga tidak mampu membuktikan bahwa Pegi Setiawan telah diperiksa sebagai saksi, sehingga tindakan penyidik dalam penetapan tersangka ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.
"Itu tidak dipenuhi oleh penyidik sehingga penetapan kami yakin tidak sah," kata Toni kepada Razman.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribun-Medan.com)
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240710-Eman-Sulaeman-Bakal-Dilaporkan-Razman-Nasution.jpg)