Update Sidang Kematian Dante, JPU Tolak Eksepsi Pengacara Yudha, Sebut Tak Berdasar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan pengacara terdakwa Yudha Arfandi dalam persidangan kematian Dante
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Update Sidang Kematian Dante, JPU Tolak Eksepsi Pengacara Yudha, Sebut Tak Berdasar
Sebagai informasi, Yudha Afandi ditangkap dan ditetapkan sebagai terdakwa pembunuban Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
Bocah 6 tahun itu tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang sedalam 1,5 meter hingga meninggal.
Atas perbuatannya, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Catat! Ini Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Xiaomi 13T, Smartphone Flagship dengan Kamera Leica |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 SMP Aktivitas 7 Halaman 269 |
![]() |
---|
Ramai Bu Guru Minta Cerai Setelah Dapat SK PPPK, Faktor Gengsi Gaji, Nafkah Suami Hingga Tidak Puas |
![]() |
---|
Profil Biodata Muhammad Farhan Wali Kota Bandung yang Melawan Dedi Mulyadi soal Study Tour Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.