Gibran Rakabuming Raka Umumkan Mundur dari Walikota Solo, Apa Alasannya?
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menyerahkan surat pengunduran diri dari Walikota Solo pada Selasa, (16/07/2024).
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menyerahkan surat pengunduran diri dari Walikota Solo pada Selasa, (16/07/2024).
Gibran tiba di Kantor Ketua DPRD Surakarta pukul 14:43 WIB Selasa (16/07/2024).
Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.
Ia diterima oleh Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.
Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Martono mengatakan, sebelumnya sudah telah ditugaskan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pengunduran dirinya sebagai Wali Kota.
Secara prosedur, seorang pejabat dikabulkan permohonan pengunduran dirinya maksimal 20 hari.
“Secara SOP 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” tuturnya.
Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. Wali Kota.
“Secara aturan kalau Wali Kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses ijin ke Gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.
Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.
“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.
Gibran Sempat Enggan Mundur dari Walikota Solo
Sebelumnya, meski terpilih sebagai Wakil Presiden di Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka sempat enggan untuk mundur dari Walikota Solo.
Bahkan Gibran menegaskan tidak akan mundur, dan menyelesaikan tugasnya sebagai Walikota Solo.
Gibran menegaskan, ia ingin menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo, karena pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 masih dilakukan pada Oktober mendatang.
| KPK Belum juga Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Tangis Pecah Sambut Jenazah Fido, Pemancing Toboali yang Hilang Terseret Ombak Pantai Gunung Namak |
|
|---|
| TKD Bangka Dipangkas Rp187 Miliar, Pj Sekda Thony Sebut Efisien Segala Bidang Harus Dilakukan |
|
|---|
| Pemancing Hilang Terseret Ombak di Laut Gunung Namak Tobolai, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Sosok Kopda Amin Nurohman Prajurit TNI Korban Kekejaman TPNPB OPM di Papua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.