Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kacab BSB dan Dua Orang Lainnya Dititipkan di Lapas Bukit Semut

Tersangka Santoso Putra bersama dua tersangka lain seperti Much Robi Hakim dan Sandi Alasta dititipkan Kejati Babel di Lapas Bukit Semut Sungailiat

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Istimewa
Tiga tersangka kasus korupsi Bangk Sumsel Babel yang ditahan di Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tersandung kasus korupsi, mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumsel Babel (BSB) Santoso Putra dititipkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) di Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tersangka Santoso Putra bersama dua tersangka lain seperti Much Robi Hakim dan Sandi Alasta dititipkan Kejati Babel di Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kamis (18/07/2024) kemarin.

Ketiganya dititipkan di Lapas Bukit Semut Sungailiat, setelah ditetapkan oleh pihak Kejati Babel dalam kasus pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai tersangka.

Terkait penitipan tiga orang tersangka tersebut dibenarkan oleh kepala pengamanan Lapas Bukit Semut Sungailiat, Rahmat saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Jumat (19/07/2024).

"Iya, disini (Lapas) Bukit Semut Sungailiat, kemarin mereka sekitar pukul 19.00 WIB," kata Rahmat melalui sambungan telepon.

Dirinya tidak mengetahui berapa lama dititipkan di Lapas Bukit Semut Sungailiat oleh pihak Kejati Babel.

Selain ketiga orang tersangka yang dititipkan di Lapas Bukit Sungailiat, tiga tersangka lain yang dititipkan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang seperti Zaidan Lesmana, Taufik dan Rofalino Kurnia.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved