Minggu, 19 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Awal Mula Razman vs Netizen hingga Dibully Muka Kodok Gegara Hakim Eman Sulaeman, Jadi Melapor?

Perseteruan Razman Arif Nasution vs netizen hingga bully-an muka kodok bermula saat pengacara kontroversial di kasus Vina itu mau laporkan hakim Eman.

|
Editor: Dedy Qurniawan
tangkapan layar/ Tribun Bogor
Awal Mula Razman vs Netizen hingga Dibully Muka Kodok Gegara Hakim Eman Sulaeman, Jadi Melapor? 

"Terus saya tunjukkan, apa ini yang harus kita dengar, muka saya diganti dengan muka kodok, apakah ini dan ada lagi video kemaluan saya dijahit dan dipotong. Apa ini?" kata Razman.

Razman mengaku sudah hampir dua bulan kena bully netizen.

Akhirnya, setelah berembuk dengan keluarga, Razman akan melaporkan netizen ke polisi.

"Maka besok jam 10 pagi saya akan melaporkan empat akun ke salah satu Polres atau Polda Metro Jaya agar orang-orang yang begini diproses secara hukum. Plus satu orang, oknum pengacara yang saya lihat menyerang saya secara pribadi tetapi tidak mampu berargumen secara hukum, itu aja," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (9/7/2024) lalu, Razman bakal melaporkan putusan Hakim Eman Sulaeman dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.

"Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).

Kata dia, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.

"Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon," imbuhnya.

"Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan?. Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang," sambung Razman.

Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.

Ia berdalih jika Hakim Eman membaca tentang ini maka ia tak akan mengeluarkan poin 5 seperti yang sudah dibacakannya tadi.

Lantas, Toni RM yang turut menjadi bintang tamu di acara tersebut mengatakan pelaporan ini akan membuat masyarakat Indonesia bergejolak.

Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

"Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum," jelasnya.

Razman tak ciut dengan perkataan Toni RM. Ia justru balik menantang dengan membalikkan kata-kata dari Toni RM.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved