Kasus Vina Cirebon
Awal Mula Razman vs Netizen hingga Dibully Muka Kodok Gegara Hakim Eman Sulaeman, Jadi Melapor?
Perseteruan Razman Arif Nasution vs netizen hingga bully-an muka kodok bermula saat pengacara kontroversial di kasus Vina itu mau laporkan hakim Eman.
Mula ia menyampaikan kepada masyarakat Indonesia jika hukum dijalankan bukan karena netizen dan hukum dijalankan bukan karena provokasi.
"Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial," ucapnya.
Baca juga: Sosok Razman Nasution yang Dihina Muka Kodok, Pengacara Seteru Hotman Paris, Kini Lapor ke Polda
Razman Bukan Melapor Tapi Mengadu
Terbaru, Pengacara Razman Nasution telah melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) terkait hasil putusan sidang praperadilan Pegi.
"Sudah resmi saya bersama tim, istilahnya bukan melaporkan tapi mengadukan putusan hakim Eman Sulamen," kata Razman Nasution lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (17/7/2024).
Adapun alasan Razman tetap ngotot mengadukan hakim Eman Sulaeman ke KY karena ada beberapa poin dalam putusan praperadilan Pegi yang menuai pro dan kontra.
Bahkan bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 Bab 2 tentang Objek dan Pemeriksaan Praperadilan.
Sesuai aturan tersebut, lanjut Razman, putusan praperadilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka, bukan berarti bisa menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kembali.
Pasalnya, dalam aturan itu, termuat penyidik bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi asalkan memenuhi paling sedikit dua alat bukti yang baru dan sah.
"Kenapa kita adukan karena kita melihat ada berapa poin yang pro kontra bahkan bertentangan dengan perma nomor 4 tahun 2016 bab II pasal 2 ayat 3 dan bab IV bahwa mahkamah agung dapat memberi petunjuk putusan praperadilan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Razman membantah terkait hakim tidak bisa dilaporkan ke KY.
Menurutnya, hakim bisa dilaporkan ke badan mahkamah agung dan Komisi Yudisial.
"Jadi kalau ada yang mengatakan tidak bisa diuji bahwa KY itu menguji tentang etika badan pegawas mahkamah agung, pertanyaan saya kalau hakim keliru memutus berimplikasi kepada masyarakat dilapor kemana, kalau hakim ya kebadan pengawas mahkamah agung dengan komisi yudisial," jelas Razman.
Otto Hasibuan Pasang Badang Dukung Hakim Eman Sulaeman
Sementara, Pengacara Otto Hasibuan pasang badan hakim Eman Sulaeman dilaporkan Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).
Razman Nasution
Razman Arif Nasution
Razman vs netizen
muka kodok
pengacara
kasus Vina
Hakim Eman Sulaeman
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240719-Sosok-Razman-Nasution-yang-Dihina-Muka-Kodok.jpg)