Resonansi
Kredit Usaha Rakyat
Kongkalikong para tersangka korupsi KUR Bank Sumsel Nabel diduga bermula dari program pemberdayaan petani.
Penulis: Ade Mayasanto | Editor: fitriadi
Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.
Editor in Chief
Bangka Pos/Pos Belitung
ENAM orang menyandang tersangka seusai tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan pemeriksaan sepanjang 12 jam, Kamis (18/7) lalu.
Mereka lalu ditahan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga macet di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Enam tersangka ini berasal dari PT Bank Sumsel Babel (BSB) dan PT Hutan Karet Lada (HKL).
Fadil Regan, Asintel Kejati Babel menyebut enam tersangka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pemberian KUR senilai Rp 20,2 miliar kepada 417 debitur dari tahun 2022 hingga 2023. Kongkalikong para tersangka ini diduga bermula dari program pemberdayaan petani.
Para tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Selain itu, para tersangka juga dikenakan, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Tindak pidana korupsi terkait KUR ini menambah panjang deret dugaan pat gulipat dana KUR. Sebelumnya, Kejari Kabupaten PALI Sumatera Selatan juga menetapkan PS dalam kasus dana KUR.
Tersangka PS diduga menyalahgunakan dana KUR 2020. Walhasil, bank plat merah di Pali merugi hingga Rp 1,8 miliar. Tersangka diduga mengalihkan dana KUR untuk mengembangkan usaha rakyat dengan diinvestasikan di kolam lele.
Untuk diketahui, KUR merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
KUR tercatat sebagai program prioritas pemerintah yang bertujuan mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Program ini memberikan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Catatan lain, dalam dua tahun terakhir, jumlah investasi di Indonesia didominasi usaha skala mikro dan kecil.
Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, selama periode 4 Agustus 2021 sampai 27 November 2023, sejak diterapkannya sistem perizinan usaha daring yang terintegrasi dan berbasis risiko (online single submission risk based approach/OSS-RBA), total ada 12,71 juta investasi yang terdaftar di Indonesia.
Sebagian besar atau 92 persen merupakan investasi di usaha skala mikro dan kecil (UMK).
Jumlah itu terdiri dari 7,13 juta investasi UMK perseorangan (56,10 persen dari total investasi yang masuk) dan 4,54 juta investasi UMK berbadan usaha (35,78 persen).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.