Korupsi di PT Timah

Breaking News: Mantan Direktur Operasional PT Timah Jalani Sidang Pertama di PN Pangkalpinang

hingga pukul 10.00 WIB terdakwa Alwin Albar masih menunggu di ruang tahanan dan persidangan pun masih belum dimulai. Terdakwa sendiri rencananya...

|
Bangkapos.com/Adi Saputra
Terdakwa Alwin Albar (duduk) saat bertemu dengan pengacara, di ruang tahanan PN Pangkalpinang, Rabu (24/07/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mengenakan kemeja biru pendek dan rompi tahanan berwarna merah, terdakwa Alwin Albar (Mantan Direktur Operasional (Dir Ops) PT Timah Tbk, tahun 2017, 2018, 2021 --) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Rabu (24/07/2024) sekitar 09.22 WIB.

Terdakwa turun dari kendaraan tahanan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, dan tiba di PN Pangkalpinang dengan pengawalan ketat pihak keamanan dan langsung menuju ke ruang tahanan.

Setelah tiba di ruang tahanan, nampak beberapa orang menghampiri terdakwa di ruang sel tahanan PN Pangkalpinang sembari menunggu persidangan dimulai.

Baca juga: Sidang Korupsi CSD dan WP PT Timah, Saksi Ahli Sebut Proyek CSD dan WP Tak Sesuai Feasibility Study

Dari pantauan Bangkapos.com, di PN Pangkalpinang hingga pukul 10.00 WIB terdakwa Alwin Albar masih menunggu di ruang tahanan dan persidangan pun masih belum dimulai.

Terdakwa sendiri rencananya akan menjalani sidang pertama dan nomor perkara 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Indra Lesmana

Untuk diketahui, terdakwa sendiri tersandung perkara kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut Sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019 lalu. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved