Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026

Korupsi di PT Timah

Dengarkan Vonis Hakim, Widya Istri Alwin Albar Setia Mendampingi Suaminya Sidang di PN Pangkalpinang

Hakim PN Pangkalpinang membacakan vonis kepada terdakwa Alwin Albar dalam perkara korupsi proyek CSD dan WP di Laut Sampur

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Widya Kemala Sari (pakai masker putih) duduk di kursi pengunjung, ketika menyaksikan langsung jalannya sidang diruang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (3/12/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengadilan Negeri Pangkalpinang menggelar sidang putusan terdakwa Alwin Albar dalam perkara dugaan korupsi pada proyek pengadaan metode cutter suction dredge (CSD) di Laut Sampur dan washing plant (WP) di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019, Selasa (3/12/2024).

Sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB harus molor dan dimulai pukul 18.53 WIB.

Sejak pukul 11.00 WIB, terdakwa Alwin Albar sudah berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Istrinya Widya juga tampak turut hadir dari sejak siang untuk mendengarkan hakim menjatuhkan vonis kepada suaminya.

Bahkan jelang sidang, ia terlihat juga sempat membawa kotak berwarna putih.

Terlihat ia membagikan kue-kue kering untuk cemilan kepada tim penasihat hukum hingga teman-teman suaminya sembari menunggu jadwal sidang.

Di persidangan, Widya terlihat mengenakan masker wajah, baju kemeja ungu seleras dengan jilbab yang dikenanakannya.

Ia duduk di kursi pengunjung urutan kedua tak jauh dari pintu keluar ruang sidang Garuda PN Pangkalpinang mendengarkan poin-poin putusan yang dibacakan majelis hakim.

Sementara itu dipersidangan, Alwin Albar mengenakan baju kemeja biru lengan pendek dan celana katun hitam terlihat fokus mendengarkan poin putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.

Selama proses jalannya sidang terdakwa Alwin Albar, sesekali menggoyangkan kedua kakinya dan sembari memegang dagu menggunakan tangan kirinya.

Saat ini hingga pukul 20.05 WIB sidang dengan agenda putusan dari majelis hakim,  masih berlangsung di ruang sidang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved