Korupsi di PT Timah
Menunggu Sidang Kedua Mantan Dirops PT Timah Tbk Salat Dhuzur di Sel Tahanan PN Pangkalpinang
Alwin sudah tiba di PN Pangkalpinang sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang bersamaan dengan terdakwa lain dalam kasus yang sama
Penulis: Gogo Prayoga | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut Sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019 lalu di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/7/2024).
Alwin sudah tiba di PN Pangkalpinang sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang bersamaan dengan terdakwa lain dalam kasus yang sama, yaitu Ichwan Azwardi yang juga menjalani persidangan di tempat yang sama.
Ichwan lebih dulu bersidang dibanding mantan atasannya, Alwin Albar.
Sembari menunggu sidang, Alwin sempat menuaikan salat Dhuzur di dalam sel tahanan PN Pangkalpinang.
Pantauan Bangkapos.com, Alwin mengenakan setelan baju kemeja garis dan celana panjang hitam, Alwin terlihat khusyuk bersujud di ruangan berukuran sekitar 10 × 5 meter itu.
Sementara itu, rompi tahanan berwarna merah miliknya terlihat rapi dilipat tak jauh dari lantai ia shalat.
Di sidang perdananya pada Rabu (24/7/2024) lalu Alwin juga terpantau melakukan kegiatan serupa di sel tahanan PN Pangkalpinang.
Bukan hanya salat Dhuzur, dia juga menunaikan salat Ashar di tempat yang sama.
Kala itu, sidang perdana diskor bertepatan azan Ashar. Alwin langsung beranjak meninggalkan Ruang Sidang Garuda PN Pangkalpinang dan digiring ke ruang tahanan karena sidang diskor selama kurang lebih 30 menit.
Awak media yang mengikuti sidang perdana tersebut sempat menyapa dan menanyakan kabar dan kondisi kesehatannya.
“Baik mas, Alhamdulillah sehat,” jawab mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk itu yang langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Pangkapinang.
(Bangkapos.com/GogoPrayoga)
Mantan Dir Ops PT Timah Divonis Lebih Berat oleh Pengadilan Tinggi dengan Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Tak Puas Alwin Albar Divonis 3 Tahun Penjara, Upaya Lanjutan Tunggu Perundingan |
![]() |
---|
Vonis Alwin Albar Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Tunggu Perintah Kepala Kejari Bangka Tengah |
![]() |
---|
Mantan Dir Ops PT Timah, Alwin Albar Divonis 3 Tahun Penjara oleh Hakim PN Pangkalpinang |
![]() |
---|
Dengarkan Vonis Hakim, Widya Istri Alwin Albar Setia Mendampingi Suaminya Sidang di PN Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.