Berita Viral

Kisah Gus Samsudin yang Bebas usai Buat Konten Viral Tukar Pasangan: Tak Terbukti Bersalah

Gus Samsudin beserta anak buahnya sujud syukur usai divonis bebas dalam sidang putusan  yang dilakukan di Pengadilan Negeri Blitar. 

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Kisah Gus Samsudin yang Bebas usai Buat Konten Viral Tukar Pasangan: Tak Terbukti Bersalah 

Kedua terdakwa lain dituntut lebih ringan dari pada Samsudin, yaitu, dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Video bertukar pasangan itu pertama kali diunggah di channel youtube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin.

Potongan video bertukar pasangan itu kemudian viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.

(Bangkapos.com/Tribunenws.com/Tribun-Jatim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved