Berita Bangka Tengah
Pelanggaran saat OPM 2024 di Bangka Tengah Naik, 124 Pengendara Ditilang dan 194 Diberi Teguran
Angka pelanggaran tilang dan teguran pada 2024 ini meningkat bila dibandingkan pada tahun 2023 lalu yang sebanyak 67 tilang dan 161 teguran
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 124 pengendara motor di Bangka Tengah ditilang dan 194 orang diberikan teguran saat Operasi Patuh Menumbing 2024.
Kegiatan Operasi Patuh Menumbing ini telah berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 Juli - 28 Juli 2024.
Angka pelanggaran tilang dan teguran pada 2024 ini meningkat bila dibandingkan pada tahun 2023 lalu yang sebanyak 67 tilang dan 161 teguran.
Padahal sebelumnya terjadi penurunan pada 2023 bila dibandingkan 2022 lalu, yang tercatat 133 tilang dan 256 teguran.
"Berkaitan dengan operasi patuh kemarin dilakukan slama 14, data pelanggaran yang diberikan ada dinamikanya sempat menurun pada tahun 2023 bila dibandingkan tahun 2022. Namun demikian pada hasil operasi patuh tahun 2024, kita melakukan tilang 124 dan teguran 194 sementara laka lantas nihil," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya, Selasa (30/7/2024).
Dia mengatakan pada Operasi Patuh Menumbing 2024, dilaksanakan penegakan hukum secara terpadu atau sidang di tempat.
"Yang menjadi trobosan saat ini kita melaksanakan tindakan hukum terpadu selama dua kali artinya penindakan hukum terpadu melibatkan stakeholder terkait dalam penindakan pelanggaran, ada jaksa dan hakim dari pengadilan negeri," jelasnya.
Sidang di tempat dilakukan dua kali, pada Jumat 19 Juli 2024 di Klenteng Setia Bakti Jalan Raya Koba. Kedua pada Jumat tanggal 26 Juli 2024 di Pantai Kebang Kemilau Arung Dalam.
"Pada sidang di tempat ini, masyarakat melihat penegakan hukum lalu lintas scara terpadu yang melibatkan instansi terkait. Harapan kami ini dapat mengurangi laka lantas dan pelanggaran lalu lintas sehingga kedepan kita lebih tertib lagi berlalu lintas," katanya.
Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Kardonestso Siagian mengatakan beberapa pelanggar yang diperhatikan saat Operasi Patuh Menumbing.
12 pelanggaran prioritas meliputi melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmotor tudak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmotor overload, ranmotor tanpa RNKB, dan melampaui batas kecepatan.
"Selagi masih bisa ditegur kita tegur tetapi yang fatal seperti tidak pakai helm yang memicu kecelakaan, kita berikan tindakan tegas berupa tilang," kata IPTU Kardonestso Siagian.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
| Kemenkop dan Kejagung Bersinergi Awasi Koperasi Desa Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Komitmen Menyukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menkop Tutup Bimtek Pengembangan Usaha KDMP di Bangka Tengah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kemenkop Genjot Capaian Target 80.000 KMP, Fokus Inventarisasi Tanah Pembangunan Gerai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Gandeng BSI Pangkalpinang Hadirkan Layanan Perbankan Syariah untuk Masyarakat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.