Berita Bangka

DPRD Bangka Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA 2023 jadi Perda

Atas dasar surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD Kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
IST
Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA.2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian  Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2024 Di DPRD Bangka Rabu (31/7/2024). 

Salah satu alternatif solusi adalah dengan melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 dengan 
tujuan menjamin kesehatan dan keberlangsungan fiskal, kesehatan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

"Secara pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang dalam proses penetapannya harus melalui persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah dengan proses yang transparan," kata Asmawi Alie. 

Menurut Asmawi Alie ditengah ketidakpastian ini berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 menjadi lebih baik bahkan jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perekonomian Kabupaten Bangka harus tumbuh lebih tinggi.

Dicanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,31 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan menurun hingga 4,31 persen dan pendapatan per kapita melonjak Rp 55,11.

Bercita cita IPM berada di angka 74,54 dan yang lebih penting lagi semua harus merasakan dampak gini rasio yang ditargetkan 0,241.

"Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat. Atas segala perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan kurnia kepada kita semua. Dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju kabupaten bangka yang sejahtera dan mulia," kata Asmawi Aliem. (deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved