Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Markus Calon Bupati Bangka Barat di Pilkada 2024

Harta kekayaan Markus calon Bupati Bangka Barat di Pilkada 2024 sebesar Rp. 4,1 Miliar.

|
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Ist
Harta kekayaan Markus calon Bupati Bangka Barat di Pilkada 2024 sebesar Rp. 4,1 Miliar. 

BANGKAPOS.COM -- Harta kekayaan Markus calon Bupati Bangka Barat di Pilkada 2024.

Sebagai penyelenggara negara, Markus diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN via TribunPontianak.coid, Markus terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaanya pada 22 Maret 2021.

LHKPN itu disampaikannya khusus untuk akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memilili total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,1 Miliar.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Markus memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Selain itu, ia juga melaporkan tujuh aset tak bergerak yang semua ada di Bangka Barat.

Disektor Alat Transportasi, Markus memiliki tiga unit mobil.

Berikut rincian Harta Kekayaan Markus

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.430.000.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved