Berita Viral
Profil Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi DPO Diburu Polda Sumut, PDIP Siap Beri Pendampingan
Eks Bupati Batu Bara Zahir jadi DPO lantaran sudah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi terkait dugaan keterlibatan kecurangan PPPK.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Eks Bupati Batu Bara Zahir kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumut (Sumatera Utara).
Politisi PDIP itu jadi DPO lantaran sudah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi terkait dugaan keterlibatan kecurangan PPPK.
Mengenai status Zahir yang dimasukkan dalam daftar DPO, PDIP tak merespon lebih jauh.
"PDI Perjuangan tentu selalu taat hukum. Mengenai pak Ir. Zahir mohon tanya ke pengacara beliau," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Sumut, Alamsyah Hamdani kepada tribun-medan,
Kamis (1/8/2024).
Hamdani mengatakan, PDIP belum memberikan pendampingan hukum sebab, Zahir telah menunjuk kuasa hukumnya untuk mendampingi kasus hukum yang menderanya.
"Beliau sudah didampingi oleh pengacara yang dipilihnya sendiri," kata Hamdani.
Namun lanjutnya, PDIP bersedia memberikan pendampingan hukum untuk Zahir jika hal itu dimintakan.
PDIP sebut Hamdani, siap memberi pendampingan kepada Zahir sebagai kader partai.
"Namun kalau beliau punya keinginan untuk didampingi oleh pengacara-pengacara dari badan bantuan hukum dan advokasi rakyat
PDI Perjuangan Sumut. Tentu tim hukum partai siap untuk mendampingi beliau," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumut memasukkan nama mantan Bupati Batu Bara, Zahir ke dalam daftar pencarian orang kepolisian.
Ia dimasukkan dalam daftar buron setelah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.
"Yang bersangkutan berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).
Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara.
Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini. Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.
Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Profil eks Bupati Batubara Zahir
Zahir merupakan seorang Politikus yang menjabat sebagai Bupati Batubara periode 2018 - 2023.
Zahir bersama wakilnya Oky Iqbal Frima menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara sejak dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada 27 Desember 2018 lalu di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Zahir menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara periode 2014-2019.
Zahir lahir di Air Hitam, Limapuluh, Batu Bara, Sumatra Utara pada 29 Januari 1969.
Zahir menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya yaitu Kecamatan Limapuluh.
Zahir dulunya hanyalah seorang anak petani yang hidupnya bergantung dengan berjualan sayur daun ubi dan buah melaka.
Tak hanya itu, ia juga menjadi tumpuan atau tulang pungung keluarga.
Ia mulai menempuh pendidikannya dengan masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Simpang Dolok, Lima Puluh, Batubara.
Lulus pada tahun 1983, Zahir kemudian melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Labuhan Ruku, Talawi.
Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertamanya pada tahun 1986, Zahir melanjutkan pendidikan SMA Indrapura.
Zahir melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Indrapura, Air Putih dan lulus pada tahun 1989.
Setelah lulus SMA, Zahir melanjutkan pendidikan Sarjananya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan lulus pada tahun 1994.
Pada tahun 2009 lalu, Zahir memperoleh gelar Magisternya dari Universitas Medan Area dengan jurusan Administrasi Publik (MAP).
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Zahir sempat merantau ke pulau Jawa.
Disana ia pernah bekerja dan menduduki jabatan-jabatan penting di beberapa perusahaan.
Zahir menjabat sebagai Area Manager di PT. Monfori Nusantara Indonesia Timur Surabaya.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Ops di PT. Monfori Nusantara Jawa Tengah Semarang.
Pada tahun 2007, Zahir kembali ke Sumatera Utara dan menjadi Komisaris Utama di PT. Monsanto Citra Nusantara, Medan.
Zahir mulai memasuki dunia politik dengan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi PDI Perjuangan pada tahun 2008.
Setelah menyelesaikan jabatannya sebagai Anggota DPRD Batubara, Zahir kembali ke Medan dan menjadi Direktur Utama PT. Rizca Fasha Abadi.
Pada tahun 2014, Zahir kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dari Fraksi PDI Perjuangan.
Namun, belum sempat menyelesaikan jabatannya, ia memutuskan mengundurkan diri dan maju sebagai calon Bupati Batubara.
Zahir menggandeng Oky Iqbal Frima sebagai wakilnya.
Pasangan Zahir dan Oky Iqbal Frima ini diusung oleh PDIP berkoalisi dengan Partai Gerindra, PPP, PBB dan PKB dengan total jumlah suara 13 kursi.
Pada 27 Desember 2018 lalu, keduanya resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas nama Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12354 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sumatera Utara.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Medan/Kompas.com)
| Sosok Letda Made Juni, Perwira Siksa Prada Lucky, Alat Vital Dioles Bubuk Cabai, Akting Urus Jenazah |
|
|---|
| FAKTA-fakta Bakso Babi di Ngestiharjo Kapenawon Kasihan, Bantul, Jogja Viral Tanpa Spanduk Non-halal |
|
|---|
| Awal Mula Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Non-halal |
|
|---|
| MUI Buka Suara soal Spanduk Bertuliskan Bakso Babi Tidak Halal di Bantul Jogja |
|
|---|
| Melda Safitri Dapat Rp93 Juta dari Jualan Baju, Shella Saukia : Badan Betuah, Bawa Keberkahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.