Berita Viral

Viral Mahasiswi J Jadi Istri Siri Pejabat Kemenhub, Simak Hukumnya Kata Abdul Somad dan Buya Yahya

Terlepas dari viralnya J istri siri pejabat Kemenhub ini, mari simak apa hukum menikah siri dalam islam menurut Abdul Somad dan Buya Yahya.

Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Timur
Ilustrasi pasangan selingkuh. Viral Mahasiswi J Jadi Istri Siri Pejabat Kemenhub, Simak Hukumnya Kata Abdul Somad dan Buya Yahya 

S berusia 31 tahun, ia berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.

Bicara mendidikan, S merupakan lulusan dari SMA Negeri 3 Boyolali.

Sosok S mendadak viral di media sosial setelah digerebek istri sahnya yang merupakan seorang dosen, berinisial P (31).

Saat itu, S ketahuan bersama seorang wanita muda yang ternyata istri sirinya di Manado.

P merupakan seorang dosen di Jawa Tengah, rela terbang ke Manado untuk menggerebek suaminya.

Selama bertugas di Manado, S menjalin hubungan jarak jauh dengan istri sahnya.

Kecurigaan P bermula saat S memilih tak pulang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 2024.

Hal itulah yang mengundang kecurigaan P terhadap S.

Ternyata S sudah menikah lagi dengan seorang mahasiswi berinisial J.

Keduanya pun diketahui tinggal di sebuah rumah mewah dengan anak mereka yang telah berusia delapan bulan.

Awal Mula Ketahuan Selingkuh

Dilansir dari Tribun Jateng, terbongkarnya perselingkuhan S dan J bermula dari kecurigaan P (31), istri sahnya.

Sebab, tiap Idul Fitri dan Idul Adha, S tidak mudik.

Selama ini, Smengaku tinggal di sebuah kos dan tidak memberi alamat.

Ketika P berkunjung ke Manado, ia diinapkan di sebuah kos.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved