Berita Viral

Viral Mahasiswi J Jadi Istri Siri Pejabat Kemenhub, Simak Hukumnya Kata Abdul Somad dan Buya Yahya

Terlepas dari viralnya J istri siri pejabat Kemenhub ini, mari simak apa hukum menikah siri dalam islam menurut Abdul Somad dan Buya Yahya.

Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Timur
Ilustrasi pasangan selingkuh. Viral Mahasiswi J Jadi Istri Siri Pejabat Kemenhub, Simak Hukumnya Kata Abdul Somad dan Buya Yahya 

BANGKAPOS.COM - Media sosial kini tengah viral hebohnya sosok J mahasiswi yang jadi istri siri S, seorang pejabat Kementerian.

Sosok mahasiswi yang menjadi istri siri pejabat Kemenhub itu berinisial J.

Dari pernikahan siri antara S dan J, keduanya diketahui telah memiliki satu anak berusia delapan bulan.

J merupakan mahasiswi S1 di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Usia J masih 20 tahun dan memiliki anak berusia 8 bulan, buah pernikahannya dengan S

J mulai berkuliah di Unsrat sejak tahun 2021.

Saat ini J tengah menjalani semester genap.

Ada yang menyebutkan, bahwa J ini lahir dan besar di Manado.

Namun belum ada yang tahu, kapan persisnya tanggal berapa J dilahirkan. 

Hanya saja, J merupakan wanita kelahiran tahun 2004.

Sosok Pejabat Kemenhub Inisial S

Diberitakan, seorang pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ketahuan selingkuh.

Pejabat Kemenhub itu menikahi secara siri selingkuhannya yang masih mahasiswi.

Adapun sosok pejabat Kemenhub yang kepergok selingkuh dan telah menikah siri itu berinisial S.

Di Kementerian Perhubungan, S memegang posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved