Pemerintahan Jokowi Buat Simulasi Kenaikan Pajak 12 Persen, Segini Besaran Kenaikannya, Dampaknya?

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat simulasi Kenaikan pajak PPN 12 Persen, Mulai Berlaku Januari 2025

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
ist
Pemerintahan Jokowi Buat Simulasi Kenaikan Pajak 12 Persen, Segini Besaran Kenaikannya, Dampaknya? 

Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, Ivan Jaya, mengatakan bahwa jika kenaikan tarif PPN menjadi 12 % diberlakukan mulai tahun depan, pihaknya akan sepenuhnya mengikuti aturan tersebut untuk diimplementasikan kepada produk-produk bank yang terkena PPN.

"Danamon memastikan bahwa kenaikan PPN sebesar 1 % tidak akan terlalu signifikan membebani nasabah untuk subscription fee reksa dana. Namun ke depannya, kami tentunya akan mengevaluasi berbagai skenario dan strategi untuk melakukan penyesuaian pada layanan yang kami tawarkan dari seluruh produk Bank," kata Ivan.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan, mengatakan bahwa kenaikan PPN dari 10 % menjadi 11 % tahun lalu tidak terlalu berdampak signifikan terhadap minat nasabah untuk berinvestasi pada produk-produk wealth management di CIMB Niaga.

"Sejauh ini, kami tidak melihat dampak dari 11 % pajak terhadap produk investasi di wealth management," katanya kepada Kontan, Jumat (22/3).

Lani menambahkan bahwa pihaknya akan melihat lebih lanjut dampak penerapan PPN 12 % pada tahun depan.(*)

Artikel ini diolah dari Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved