Kamis, 21 Mei 2026

Politik Isu dan Keadilan

Isu yang sering menyedot perhatian di tengah kehidupan publik antara lain isu soal agama, isu sosial perekonomian dan atraksi politik

Tayang:
ISTIMEWA
Masmuni Mahatma - Kakanwil Kemenag Bangka Belitung 

Oleh Masmuni Mahatma, (Kakanwil Kemenag Bangka Belitung)      

ISU yang sering menyedot perhatian dan bahkan sampai melahirkan tarikan-tarikan memanaskan di tengah kehidupan publik antara lain isu soal agama, isu sosial perekonomian dan atraksi politik. Untuk isu agama, sungguh tidak dapat dimungkiri memang kadang menyita cukup banyak energi dan sedikit memecah konsentrasi. Sementara isu perekonomian yang jelas berkait dengan kesejahteraan hidup masyarakat, tampaknya dibiarkan “mengalir” begitu saja meskipun sejatinya bagian vital dari eksistensi kemakhlukan. Sebaliknya, isu atraksi politik, tanpa melalui poling atau riset, diakui atau tidak, senantiasa begitu seksi, menggoda dan menggairahkan.

Isu atraksi politik ini, dari yang terbilang ringan atau kecil, apalagi yang berat atau besar, cepat sekali menggelinding dan viral di berbagai lini. Pertama, sepertinya masyarakat lebih suka akan isu-isu berbau politik. Barangkali ini salah satu ciri tersendiri dari manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon), dimana qodratnya memiliki potensi dan atensi lebih komunikatif, interaktif, dan bertumbuh seturut alur eksistensialitasnya. Kedua,  bisa saja isu atraksi politik ini sangat mudah menyentuh dan membakar “emosi” serta menggedor sendi-sendi sensitif dari “otak kanan” manusia. Sehingga terpacu dan terpicu untuk mencermati, meresponi, dan menyikapi secara kreatif sesuai kapasitasnya.

Namun demikian, isu-isu sosial di tengah kehidupan masyarakat, tak jarang pula dikaitkan dengan tarikan atau kepentingan politik. Istilah “politisasi isu” berseliweran tanpa bisa dicegah, dikatrol, dan disortir. Semua lepas dan menyebar cepat bukan hanya melalui media massa publik (on line dan cetak), termasuk melalui group-group WhatsApp (WA) yang kini sangat memanjakan dan mewarnai pola (gaya) hidup masyarakat. Tak berlebihan jika banyak kalangan mensinyalir bahwa isu-isu sosial dari pelbagai jenis, warna, dan rupa, sama sekali tidak bisa dipisahkan dari deru politik. Apakah ini dikategorikan kelemahan atau kelebihan, terpulang pada cara pandang masing-masing.

Politik Isu

Politik isu, sepertinya tak bisa dimungkiri. Isu kecil, ringan, akan terlihat menarik dan menggoda kalau dikemas dengan “kepentingan politik.” Isu maling ayam di kampung, awalnya biasa-biasa saja. Tak mahal dan tidak istimewa. Akan tetapi ketika dikaitkan dengan keterlibatan seseorang pejabat baik itu di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, dan nasional, misalnya, isu ini akan laku di pasaran. Apalagi kalau pejabat yang dimaksud sedang dan akan menuju pencapaian karir sosial politik yang terbilang “mewah,” pasti digadang-gadang, digoreng, atau bahkan direbus sambil diarak ke seluruh ruang. Isu yang dikemas dengan kepentingan politik semacam ini, secepat kilat “membiusi” masyarakat.

Sebaliknya, isu judi online yang sangat besar dan mendistorsi banyak kehidupan masyarakat ini, tampak kecil kalau para “aktor” dan “bandar” seakan masih “dilindungi” irisan politik (kuasa). Tak terkecuali isu-isu mengenai siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Vina dan Egi (Cirebon) yang belakangan mengalahkan isu banyaknya anak-anak tak bisa melanjutkan sekolah karena berbagai masalah administrasi, soal zonasi dan pembiayaan. Sekali lagi, sepanjang ada tarikan untuk orientasi dan tendensi politik, isu-isu sosial dalam masyarakat selalu memiliki takaran dan martabat yang sulit diantisipasi. Letupan dan pemecahannya fluktualif, tergantung (politik) kepentingan.

Politik isu ini memang mudah memenuhi selera pasar sosial. Sebab mengalirkan politik isu ini tidak perlu banyak (menghabiskan) biaya. Hanya bermodal kemauan untuk sedikit menggerakkan lidah ketika berinteraksi atau jari-jari jikalau berada dalam sebuah group berbasis Short Message Service (SMS). Dilontarkan dan disebarkan seenaknya tak masalah. Masih banyak yang beranggapan, namanya juga isu, belum tentu mengandung kebenaran. Tapi amat gampang dimainkan. Dicelupkan dimana dan kapan saja, tidak memberatkan. Terlebih bagi mereka yang memiliki kecakapan tinggi dalam konteks pengolahan isu-isu sosial dari dan untuk “viralisasi” maupun “komersialisasi.”

Meskipun begitu, politik isu tidak boleh dibiarkan terus bertumbuh di kalangan masyarakat. Ia akan mengganggu dan bisa-bisa membelokkan banyak hal, termasuk kebenaran-kebenaran yang sedianya dibutuhkan publik. Bukan semata menyangkut “dosa” menyebarkan isu yang belum tentu memiliki kebenaran. Jauh di balik itu, politik isu ini perlahan tapi pasti dapat merusak nalar dan mentalitas masyarakat. Di sisi lain, politik isu akan menjarakkan kehendak (baik) publik dari obyektifitas, simpati, empati, otokritik dan keadilan. Ia (mungkin) hanya terus akan menyiramkan kecurigaan dan pendangkalan moralitas di tengah masyarakat. Ini rsikan dan mengkhawatirkan.

Perlu Keadilan

Dalam konteks mencerna, menempatkan, mengonsumsi, dan mendistribusi politik isu, perlu keadilan. Sehingga bisa memilah dan memilih mana yang layak dan etis dialirkan, apa saja yang cukup dikonsumsi terbatas, dan seperti apa yang benar-benar wajib diendapkan (ditahan) demi kemaslahatan kolektif. Tanpa pengelolaan kritis dan (ber)keadilan, maka politik isu akan menjadi api penyulut rupa-rupa masalah sosial kemasyarakatan. Ini pasti berbahaya dan sangat destruktif. Tidak mendidik dan tidak pula mendewasakan. Bahkan bisa menjadi “rudal” yang kelak meletus kapan dan dimana pun lalu membinasakan masyarakat baik secara lahir maupun batin.

Keadilan dalam rangka politik isu ini bukan sekadar untuk mencegah perilaku disorientatif-manipulatif. Bukan pula semata meminimalisir arah distorsif dan eksploitasi kebenaran. Akan tetapi, demi masyarakat tetap konsisten memelihara interaksi, komunikasi, dan regulasi sosial yang sehat dalam berbangsa. Keadilan bukan menghindari cara-cara hidup yang spekulatif belaka. Keadilan merupakan kunci mengawal dan menciptakan rumus-rumus sosial kemasyarakatan berbasis keharmonisan. Sehingga relasi sosial masyarakat senantiasa berada (mengada) dalam irama dan kesetaraan konstruktif-produktif. Tidak bertumpu pada melodi dan kebersamaan semu, kepura-puraan, atau imajinatif-kontraproduktif.

Teori keadilan, meminjam perspektif John Rawls (2006 : 18), sejatinya adalah bagian dari teori pilihan rasional. Kaya prinsip-prinsip yang adaptif-positif. Dari dan untuk keadilan, kebenaran akan selalu menjadi “baju” tindakan kemaslahatan. Sebab keadilan, seperti ungkapan David Hume, lanjut Rawls (2006 : 9), merupakan suatu kebajikan yang sangat diperhatikan dan diharapkan tiap-tiap masyarakat. Keadilan belum tentu juga memberikan kepuasan semua stakeholder. Namun demikian, minimal, mampu menyuguh-rapikan alternatif solutif bagaimana hak-hak dan kewajiban fundamental masing-masing masyarakat bisa ditransformasikan.

Salah satu maslahat aktualisasi keadilan dalam memainkan (mengelola) politik isu, agar masyarakat tidak terjerumus pada perilaku manipulatif-eksploitatif. Masyarakat harus dikawal secara rasional dan proporsional memanifestasikan hak, kewajiban, dan kebenaran yang dipersepsikan. Melalui spirit atau semangat ini, kelangsungan sosial bermasyarakat dapat diparfumi oleh mentalitas dan moralitas edukatif, bukan tekanan-tekanan provokatif menghadapi fenomena dan realitas politik isu. Sebab legislasi moral, kata Immanuel Kant, seperti dikutip Rawls (2006 : 320), disetujui dibawah kondisi yang menggolongkan manusia sebagai makhluk rasional, bebas, dan setara. (*/E1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved