Berita Bangka Barat

Paskibraka Nasional Copot Jilbab, di Bangka Barat Hampir Semua Paskibraka Wanita Berjilbab

Kalau di daerah kita, konsekuen dengan metode persyaratan dari awal tidak mensyaratkan itu. Ketika paskibra wanita berjilbab tidak ada laranga...

Istimewa/ Kesbangpol Babar
Anggota Paskibraka Kabupaten Bangka Barat, menjalankan pendidikan sejak 2 Agustus 2024 dan bakal bertugas pada pengibaran dan penurunan bendera merah putih, 17 Agustus di lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, foto diambil Kamis (15/8/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 18 Paskibraka putri nasional copot jilbab, saat melakukan pengukuhan di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pencopotan jilbab diduga karena adanya aturan baru dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, (BPIP RI) terkait busana para paskibraka nasional. Dengan kebijakan ini, membuat viral pemberitan di sejumlah media sosial dan media massa.

Berbeda jauh antara paskibraka nasional dan daerah.

Terutama di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, dari total 33 paskibra wanita hanya satu yang tak berjilbab dan sisanya 32 orang menggunakan jilbab, saat latihan hingga pengukuhan pada Kamis (15/8/2024) malam nanti.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Barat, Safrizal, mengatakan, Pemerintah Daerah konsekuen dengan metode seragam, dan tidak ada larangan untuk paskibra wanita menggunakan jilbab.

"Kalau di daerah kita, konsekuen dengan metode persyaratan dari awal tidak mensyaratkan itu. Ketika paskibra wanita berjilbab tidak ada larangan," kata Safrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (15/8/2024) di tempat kerjanya.

Ia merinci, total paskibraka di Bangka Barat, sebanyak 66 orang, dengan jumlah total 33 paskibra wanita. Sebanyak 32 menggunakan jilbab dan hanya satu tidak menggunakan jilbab.

"Artinya kita tidak mengikuti, aturan pusat barang sudah jadi, dan baju telah dicetak sudah lengkap. Tinggal pelaksanaan pengukuhan," katanya.

Safrizal menambahkan, paskibraka Kabupaten Bangka Barat, telah menjalankan pendidikan sejak 2 Agustus 2024 dan bakal bertugas pada  pengibaran dan penurunan bendera merah putih, 17 Agustus mendatang.

"Sampai saat ini berjalan lancar, paskibraka malam nanti bakal pengukuhan di rumah dinas, pukul 19.30 WIB, dilakukan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming," ungkapnya.

Bendera Duplikat dari BPIP

Sebelumnya, Bupati Bangka Barat, Sukirman telah menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, (BPIP RI), pada Selasa (6/8/2024) di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Duplikat bendera pusaka diterima Pemkab Bangka Barat, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Di mana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

Sukirman, mengatakan, dirinya bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Barat, Safrizal, menerima bendera duplikat tersebut.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved