Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Machica Mocthar Ungkap Kondisi Anaknya yang Ditangkap di Polda Metro Usai Ikut Demo: Hidungnya Patah

Machica Mocthar khawatir usai mengetahui kabar anaknya ikut ditangkap dan kini belum kembali ke rumah

Kolase Bangkapos.com / Tribun / Grid.id
Machica Mocthar Ungkap Kondisi Anaknya yang Ditangkap di Polda Metro Usai Ikut Demo: Hidungnya Patah,Machica Mocthar khawatir usai mengetahui kabar anaknya ikut ditangkap dan kini belum kembali ke rumah 

BANGKAPOS.COM-- Pedangdut Machica Mochtar mengungkap kondisi anaknya, Iqbal yang saat ini ditangkap usai mengikuti demo tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), 

Diketahui Iqbal adalah satu dari ratusan demonstran yang saat ini diringkus dan belum dibebaskan.

Machica Mocthar sungguh khawatir usai mengetahui kabar anaknya ikut ditangkap.

Hingga kini ia pun belum bertemu dengan Iqbal lantaran Iqbal belum kembali ke rumah.

"Sampai saat ini anak saya belum pulang setelah ikut demo kemarin," kata Machica Mochtar di rumahnya, Bintaro, Tangerang Selatan, dikutip dari Wartakota, Jumat (23/8/2024).

"Saya dihubungi Iqbal semalam, dia bilang sedang (ditahan) di Polda Metro," lanjutnya.

Iqbal memberi tahu pada ibunya itu bahwa hidungnya patah.

Sejauh ini Machica Mochtar belum diberi tahu penyebab hidung anaknya patah. 
 
Iqbal belum menceritakan kronologis kejadian hingga diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Iqbal cuma minta aku tenang, jangan menangis dan khawatir," ucap Machica.

Iqbal diketahui berkerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta dan sejak kuliah di Universitas Al Azhar Jakarta sering ikut demo dan berorasi.

Namun, Iqbal baru sekali ini ditangkap polisi karena unjuk rasa.

Kondisi puluhan mahasiswa yang ditangkap demo

Politisi PDIP, Adian Napitupulu sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi puluhan mahasiswa yang ditangkap saat aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Adian mendesak polisi untuk segera membebaskan para mahasiswa tersebut.

Menurut Adian, mahasiswa tersebut hanya ingin membela negara dan konstitusi yang saat ini dinilai dalam kondisi darurat.

Ada sejumlah mahasiswa yang mengalami luka-luka saat ditahan di Polada Metro Jaya.

Untuk mengawal para mahasiswa tersebut, Adian turut membawa 20 pengacara untuk memberikan pendampingan.

"Di dalam ada yang bibirnya pecah, tapi kita sudah minta lawyer dia isi surat kuasa," ucap Adian, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (23/8/2024).

"Sudah kita sampaikan bahwa sesuai dengan KUHP, dalam setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan harus didampingi lawyer. Ada 20 lawyer dari beberapa organisasi bersama dengan kita," sambungnya.

Selain di Polda Metro Jaya, ada sejumlah mahasiswa yang turut diamankan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Bahkan, menurut Adian ada mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka saat aksi demo berlangsung.

"Di sini kalau tidak salah ada 36, di Jakarta Barat 52, di Jakarta Pusat 23. Yang di rumah sakit ada beberapa orang juga, kita harus pastikan semua baik-baik saja," jelas Adian.

Politisi PDIP itu menilai, para mahasiswa tersebut perlu segera dibebaskan.

Ia beranggapan, mahasiswa yang turun ke jalan merupakan warga negara yang tengah menunjukkan rasa cinta terhadap Indonesia.

"Mereka ini anak muda yang mencintai Indonesia dengan cara yang tidak sama dengan yang lain. Mengekspresikan cinta kan boleh dengan cara beda-beda dong," tutur Adian.

"Mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHP 1x24 jam seharusnya bisa dilepaskan."

Ia juga berharap aparat kepolisian tidak melakukan kekerasan saat menangkap dan memeriksa para mahasiswa tersebut.

Adian pun menyinggung pajak rakyat yang digunakan untuk membayar gaji aparat penegak hukum.

"Saya sampaikan kepada penyidik, saya tidak mau mendengar ada kekerasa dalam setiap proses," kata Adian.

"Bibirnya pecah, yang ketemu di DPR hidungnya patah."

"Jadi kepolisian, kehakiman, kejaksaan dibayar dari pajak rakyat. Mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi harus diperlakukan secara terhormat," tandasnya.

(Wartakota/Tribunnews/Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved