Terungkap 17 Nama Penyuap Abdul Ghani saat Jabat Gubernur Maluku Utara, Segini Totalnya

Abdul Ghani Kasuba (AGK) mendapat uang suap dari kontraktor hingga pejabat saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Abdul Ghani Kasuba (AGK) mendapat uang suap dari kontraktor hingga pejabat saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara. 

Hairun mengatakan Abdul Ghani Kasuba didakwakan kasus suap dan gratifikasi terpisah.

Untuk suap diperkirakan Rp 4,9 miliar lebih, sementara gratifikasi Rp 104 miliar.

"Kalau suap ini sumbernya kebanyakan sudah menjadi terpidana, sedangkan gratifikasi sumbernya dari pejabat dan kontraktor, " kata Hairun.

Sosok Abdul Ghani Kasuba

Abdul Ghani Kasuba merupakan mantan Gubernur di Provinsi Maluku Utara 2 periode.

Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara di periode pertamanya pada 2014 - 2019.

Kemudian berlanjut ke periode keduanya pada 2019 - 2014, bersama M Al Yasin Ali (Wakil Gubernur).

Sebelum dua kali menjabat Gubernur, Abdul Ghani pernah menjadi Anggota DPR RI 2004-2009.

Di akhir masa jabatannya sebagai gubernur, tepatnya pada 18 Desember 2023, 
Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

OTT tersebut berkaitan dugaan kasus Tipikor lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Sekarang kasus ini sudah mencapai babak akhir. Saat ini ia jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (22/8/2024).

Harta Kekayaan Abdul Ghani Kasuba

Sebagai pejabat publik atau mantan Kepala Daerah (Kada), Abdul Ghani Kasuba sudah pastri memiliki harta kekayaan.

Di mana harta kekayaannya menurut Pengantar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari BPK RI capai miliaran rupiah.

Namun yang harus Tribunners tahu, digarasi pribadinya, hanya terparkir sebuah Mobil Toyota Kijang Inova keluaran 2012.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved