Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Ini Isi Pertemuan PT Timah, Erzaldi, Eks Kapolda Babel dan Pihak Smelter di Hotel Borobudur Jakarta

Ternyata ada pertemuan penting terkait ekspor timah di Hotel Borobudur Jakarta.

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Erzaldi Rosman Djohan ketika di dalam mobil pribadinya Hyundai Ioniq 5 

"Ada imbauan tadi dari Pak Gubernur agar dibantu ini saudara tua. Juga tadi Pak Kapolda ngecek, mereka ngaku ngambil dari IUP PT Timah," ujar Syahmadi.

Syahmadi menerangkan bahwa Kapolda juga sampai mengabsen para smelter swasta terkait jumlah produksi timah yang diekspor.

"Ketika itu Pak Kapolda menanyakan beberapa smelter, 'Kamu PT apa?' seperti mengabsen, tidak semuanya. 'Kamu ekspor berapa bulan kemarin? Itu logam itu pasirnya dari IUP sendiri atau IUP PT Timah?'" ujar Syahmadi, menceritakan kejadian dalam pertemuan di Hotel Borobudur.

Ternyata di dalam pertemuan tersebut, para perusahaan smelter swasta keberatan atas usul 50:50 dari PT Timah.

Alhasil, pertemuan menyepakati agar para smelter swasta yang mengambil bijih timah di wilayah IUP PT Timah menyerahkan hanya lima persen kuota ekspornya kepada PT Timah.

Menurut saksi Syahmadi, karena dirinya tak menghadiri pertemuan sampai selesai, hasilnya diumumkan dalam grup Whatsapp.

Grup Whatsapp yang dimaksud bernama New Smelter, beranggotakan perusahaan smelter swasta, PT Timah, dan pihak polisi.

"Detailnya saya pulang duluan Yang Mulia, tidak mengikuti. Cuma diumumkan di grup Whatsapp itu. Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, Forum sepakat untuk 5 persen, Yang Mulia," kata Syahmadi.

Menurut Syahmadi, saat itu hasil pertemuan diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Siapa yang menyampaikan itu di grup Whatsapp?" tanya jaksa.

"Eeee Pak Dirreskrimsus."

Dalam persidangan ini pula terungkap bahwa sosok Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dimaksud ialah Brigjen Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Saat itu, Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang dimaksud.

"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved