Senin, 20 April 2026

Pavel Durov Pendiri Telegram Ditangkap di Prancis, Ini Penyebabnya

Pavel Durov Pendiri Telegram Ditangkap di Prancis, Ini Penyebabnya. simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
PC TECH MAG
Pavel Durov, CEO dan pendiri Telegram 

"Kita harus mengeluarkannya dari sana. Saya telah mendesak Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov untuk mengajukan banding kepada otoritas Prancis agar membebaskan Pavel Durov dari tahanan," lanjutnya.

Ia curiga bahwa penangkapan itu dimaksudkan untuk mendapat akses rahasia ke data para pengguna Telegram.

"Penangkapannya dapat dimotivasi secara politik dan digunakan untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi pengguna Telegram. Kita tidak dapat membiarkan ini," ujarnya.

"Jika Paris menolak membebaskan Pavel Durov, segala cara harus dilakukan untuk memindahkannya ke UEA atau Rusia – jika dia setuju, tentu saja,” lanjutnya.

Wakil Duta Besar Rusia di Prancis itu menepis tuduhan terhadap Pavel Durov, dengan mengatakan aktivitas ilegal dapat ditemukan di semua platform pengiriman pesan.

“Namun, tidak ada yang menangkap atau memenjarakan pemiliknya. Dan itu seharusnya tidak terjadi kali ini," katanya, seperti diberitakan Russia Today.

Telegram sangat populer di Rusia, Ukraina dan negara-negara bekas Uni Soviet.

Aplikasi ini dilarang di Rusia pada tahun 2018, setelah sebelumnya Durov menolak menyerahkan data pengguna, namun larangan tersebut dicabut pada tahun 2021.

Telegram menduduki peringkat sebagai salah satu platform media sosial utama setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Wechat.

Pavel Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013 dan meninggalkan Rusia pada tahun 2014 setelah menolak mematuhi tuntutan pemerintah untuk menutup komunitas oposisi di platform media sosial VKontakte miliknya, yang dijualnya.

"Saya lebih suka bebas daripada menerima perintah dari siapa pun," kata Pavel Durov kepada jurnalis Amerika, Tucker Carlson, pada April lalu tentang kepergiannya dari Rusia dan pencariannya untuk kantor pusat bagi perusahaannya

(Tribunnews/bangkapos.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved