Semua Aset Abdul Ghani Akan Disita Untuk Bayar Uang Pengganti Rp 100 Miliar, Harta AGK Cuma Rp 6,4 M

JPU KPK menyatakan, harta benda milik AGK disita untuk membayar uang pengganti kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp107 miliar.

Editor: fitriadi
Dok pribadi via Tribun_Timur.com
Salah satu aset milik Abdul Gani Kasuba Gubernur Nonaktif Maluku Utara yang disita KPK, Jumat (22/3/2024). JPU KPK menyatakan, harta benda milik terdakwa AGK itu disita untuk membayar uang pengganti kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan terdakwa senilai Rp107 miliar dan 90 ribu USD. 

Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara di periode pertamanya pada 2014 - 2019.

Kemudian berlanjut ke periode keduanya pada 2019 - 2014, bersama M Al Yasin Ali (Wakil Gubernur).

Sebelum dua kali menjabat Gubernur, Abdul Ghani pernah menjadi Anggota DPR RI 2004-2009.

Di akhir masa jabatannya sebagai gubernur, tepatnya pada 18 Desember 2023, 

Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

OTT tersebut berkaitan dugaan kasus Tipikor lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Sekarang kasus ini sudah mencapai babak akhir. Saat ini ia jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (22/8/2024).

Harta Kekayaan Abdul Ghani Kasuba

Sebagai pejabat publik atau mantan Kepala Daerah (Kada), Abdul Ghani Kasuba sudah pastri memiliki harta kekayaan.

Di mana harta kekayaannya menurut Pengantar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari BPK RI capai miliaran rupiah.

Namun yang harus Tribunners tahu, digarasi pribadinya, hanya terparkir sebuah Mobil Toyota Kijang Inova keluaran 2012.

Data LHKPN BPK RI 2022 memperlihatkan, harga kekayaan Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 6.458.409.184.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 5.380.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di KotaTernate, hasil sendiri bernilai Rp 250.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate, hasil sendiri bernilai Rp 200.000.000

3. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri bernilai Rp 90.000.000

4. Tanah seluas 9016 m2 di Halmahera Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 150.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 4.000.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate, hasil sendiri bernilai Rp 250.000.000

7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate, hasil sendiri bernilai Rp 200.000.000

8. Tanah seluas 389 m2 di Halmahera Utara, hasil sendiri bernilai Rp 90.000.000

9. Tanah seluas 9016 m2 di Halmahera Selatan, hasil sendiri bernilai Rp 150.000.000

B. Alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 75.000.000

1. Mobil, Toyota Kijang Inova G tahun 2012, hasil sendiri bernilai Rp 75.000.000

C. Harta bergherak lainnya dengan nilai keseluruhan Rp 330.000.000

D. Surat berharga dengan nilai keseluruhan (tidak ada)

E. Kas dan setara kas dengan nilai keseluruhan Rp 673.409.184

F. Harta lainnya dengan nilai keseluruhan (tidak ada).

(Tribunternate.com/Randi Basri, Munawir Taoeda)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved