Pilkada Bangka Barat 2024

Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Bangka Barat Dibuka, Hari Pertama Belum ada yang Mendaftar

Waktu pendaftaran Cabup dan Cawabup Bangka Barat berlangsung selama tiga hari, dari Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024)

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
KPU Bangka Barat mulai membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat di Pilkada 2024. Waktu pendaftaran cabup dan cawabup Bangka Barat berlangsung selama tiga hari, dari Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) mendatang. Pada hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga puku 16.00 WIB. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Bangka Barat mulai membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat (Babar) di Pilkada 2024.

Waktu pendaftaran Cabup dan Cawabup Bangka Barat berlangsung selama tiga hari, dari Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) mendatang.

Pada hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Sementara untuk hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) KPU Bangka Barat membuka pendaftaran dari pukul 08.00 - 23.59 WIB.

"Hari pertama kami melakukan pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024. Kami sudah melakukan gladi bersih, untuk penerimaan pasangan calon yang dimulai hari ini, sudah mempersiapkan semuanya untuk paslon yang ingin mendaftar,"kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Barat Kadir Jailani, kepada Bangkapos.com, Selasa (27/8/2024) di kantor KPU Babar.

Kadir menjelaskan, paslon yang datang ke KPU nantinya bakal disambut dan menyerahkan sejumlah berkas-berkas pendaftaran.

"Paslon akan disambut, saat tiba di pintu masuk KPU Bangka Barat, oleh Sekretaris KPU Babar. Ia bakal dikalungkan selendang. Sebagai penghormatan kepada calon yang mendaftar Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.

Selanjutnya, kata Kadir, paslon dibawa ke ruang pendaftaran, diterima langsung oleh Ketua KPU dan anggota.

"Paslon dan partai pengusungnya kami terima, sudah dipersiapkan tempat duduk sesuai dengan posisi dan nama yang tertera. Selanjutnya, Ketua KPU akan menyampaikan kata sambutan, sekaligus menyampaikan apakah dokumen disampaikan paslon statusnya sudah lengkap, nanti disampaikan di sini," katanya.

Setelah itu, dikatakan Kadir, paslon diminta oleh KPU Bangka Barat untuk melakukan konferensi pers dilakukan di depan kantor KPU Bangka Barat.

"Saat konferensi pers, kami mengimbau kepada paslon, tidak ada unsur kampanye. Untuk menjaga kondusifitas, karena hari ini mereka hanya menyampaikan terkait status pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati," terangnya.

Lebih jauh, dikatakan Kadir, KPU Babar baru mendapatkan satu konfirmasi paslon yang bakal mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

"Info saat ini di hari pertama ini tidak ada terkonfirmasi pasangan calon mana yang bakal melakukan pendaftaran. Sampai pagi ini belum ada. Untuk besok pun, belum ada yang terkonfirmasi. 

Jadi kami bisa menyampaikan ketika paslon sudah menyampaikan surat kepada KPU untuk mereka melakukan pendaftaran ke KPU Babar. Hanya terkonfirmasi satu paslon Markus-Yus di tanggal 29 Agustus, tepatnya jam 14.00 WIB itu pasangan calon Bupati dan Wakil bupati, Markus-Yus," terangnya.

Untuk diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Barat telah menentukan hari dan tanggal pendaftaran ke KPU Bangka Barat.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved