Senin, 4 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

30 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Bakal Dilantik 17 September 2024

Dijadwalkan mereka akan dilantik pada pertengahan bulan September 2024 mendatang, seiring dengan berakhir tugas anggota DPRD periode 2019-2024.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Hamdan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sebanyak 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terpilih periode 2024-2029 siap dilantik.

Para anggota dewan terpilih ini diwajibkan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum pelantikan.

Dijadwalkan mereka akan dilantik pada pertengahan bulan September 2024 mendatang, seiring dengan berakhir tugas anggota DPRD periode 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Hamdan berujar, persiapan pelantikan para anggota legislatif terpilih itu terus dimatangkan.

Diklaim seluruhnya sudah melengkapi persyaratan administrasi untuk dilantik sebagai anggota DPRD. Mereka semuanya saat ini tengah tinggal menunggu tahapan pelantikan pada bulan depan.

“Pelantikan kita lakukan pada tanggal 17 September 2024. Sudah memang ketentuan yang diatur di dalam aturan perundang-undangan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (29/8/2024).

Hamdan memaparkan, terdapat beberapa persyaratan administrasi harus dilengkapi oleh setiap anggota legislatif yang akan dilantik.

Misalnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan lainnya. Menurutnya, proses pelantikan disesuaikan dengan masa berakhirnya jabatan anggota legislatif sebelumnya yakni jatuh pada 17 September 2024.

Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Sekretariat DPRD mempunyai beberapa fungsi di antaranya penyelenggaraan administrasi kesekretariatan daerah.

Juga penyelenggaraan administrasi keuangan daerah, penyelenggaraan rapat-rapat dan penyelenggaraan serta penyediaan koordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Nantinya pihaknya juga akan mengumumkan pimpinan DPRD sementara. Pimpinan dewan sementara ini bertugas sampai ada penetapan ketua dan wakil ketua DPRD.

Di mana untuk penetapan ketua DPRD akan diisi oleh partai politik peraih suara tertinggi di pemilu legislatif lalu, yaitu dari PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu dengan perolehan enam kursi.

“Pengucapan sumpah janji anggota DPRD itu pada saat pada saat masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya selesai. Itu dilakukan selama satu periode, yakni lima tahun sekali,” jelas Hamdan.

Di sisi lain sambung dia, pihaknya sudah menyelesaikan persiapan koordinasi dengan instansi terkait. Begitu pula dengan persyaratan surat-menyurat mulai dari pengadilan negeri hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mengingat pelantikan dijadwalkan akan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito. Para wakil rakyat periode 2024-2029 itu bakal dilantik secara sederhana sesuai standar sidang paripurna di gedung dewan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved