CPNS 2024
Segini Gaji dan Tunjangan Guru Madrasah di CPNS Kemenag 2024, Ini Syarat Daftarnya
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 resmi dibuka pada 1 September 2024.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Besaran tukin guru berstatus PNS dan CPNS berbeda. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7476 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara Pada Madrasah.
Tunjangan Kinerja guru ASN yang belum bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 50 persen dari nominal besaran tunjangan kinerja pada Kelas Jabatannya.
Tunjangan kinerja guru yang diangkat dalam golongan II (dua) yang sudah bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 100 persen dari tunjangan kinerja Kelas Jabatannya yang disetarakan dengan Kelas Jabatan 5 (lima).
Guru ASN yang melaksanakan tugas belajar atau pendidikan dan pelatihan lebih dari 6 (enam) bulan tunjangan kinerjanya dibayarkan sebesar 50 persen dari jumlah tunjangan kinerja sesuai dengan Kelas Jabatan terakhir yang diduduki sejak terbitnya surat penugasan mulai bulan ketujuh sampai dengan kontrak selesai.
Kemudian ada penjelasan lebih rinci mengenai tukin guru di Kemenag yang bisa dicek di laman Kemenag.
Persyaratan Umum untuk Mendaftar CPNS 2024
Berikut persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024:
- Pendaftar CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar PNS.
- Bagi pelamar PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang (untuk jabatan yang mempersyaratkan).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Bagi PPPK yang akan melamar CPNS Kemenag 2024 harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah asli yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional-
- Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang telah tertulis pada ijazah.
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kemendikburistek dengan disertai transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek atau Kemenag.
- Bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kemenag atau pindah instansi dengan alasan apapun (minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS).
- Bukan peserta lolos seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mematuhi semua ketentuan perundang-undangan di Kemenag.
Selain adanya persyaratan umum, bagi calon pelamar yang akan mendaftar CPNS Kemenag 2024 harus mengikuti persyaratan khusus yang berlaku untuk formasi sesuai jabatan, diantaranya:
- Jabatan Pentashih Mushaf Alquran wajib memiliki bukti sertifikat hafal Alquran 30 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
- Jabatan Pengembang Tafsir Alquran (PTQ) wajib memiliki bukti sertifikat hafal Alquran 10 juz dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
- Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan harus berjenis kelamin laki-laki.
- Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai formasi jabatan yang akan dilamar.
- Jabatan Pengawas Jaminan Produk Halal wajib beragama Islam.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
PPPK Hasil Seleksi 2024 Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Cek Gaji dan Dapat Tunjangan Apa Saja |
![]() |
---|
Breaking News: Jadwal Terbaru CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni |
![]() |
---|
Tunggu Inpres Pekan Depan, Prabowo Akan Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Sosok Rini Widyantini Menpan RB yang Disorot Usai Umumkan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur |
![]() |
---|
CPNS dan PPPK Lulus Seleksi 2024 Terpaksa Bersabar Dulu, Pengangkatan ASN Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.