Guru Besar FK Undip Benarkan Ada Iuran Bulanan Mahasiswa PPDS, Bantah Pemalakan: Bukan untuk Senior

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Prof Zainal Muttaqin membenarkan adanya iuran bulanan dengan total Rp 30 juta bagi...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Guru Besar FK Undip Benarkan Ada Iuran Bulanan Mahasiswa PPDS, Bantah Pemalakan: Bukan untuk Senior 

BANGKAPOS.COM -- Ramai diperbincangkan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Aulia Risma dipalak hingga Rp 40 juta oleh senior.

Pungutan liar yang dialami dr Aulia Risma Lestari (ARL) ini diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkas).

Dokter muda itu seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20 – 40 juta per bulan untuk seniornya.

Bahkan dr Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Menanggapi hal tersebut, Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Prof Zainal Muttaqin membenarkan adanya iuran bulanan dengan total Rp 30 juta bagi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Hal itu berlaku bagi mahasiswa semester 1.

Menurut Zaenal, yang dialami korban bunuh diri, dokter ARL bukan termasuk pemalakan. Namun, memang uang iuran dari teman-temang seangkatannya.

Dia mengatakan, kebetulan almarhum ARL merupakan penanggungjawab iuran angkatan.

Setelah terkumpul, uang itu digunakan untuk uang makan mahasiswa PPDS Anastesi. 

“Si R kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan, dia mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari teman-temannya, bukan untuk seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri,” ujar Zainal, usai aksi solidaritas FK Undip, Senin, (2/9/2024).

Dia mengatakan, iuran uang puluhan juta itu menjadi kewajiban mahasiswa semester awal.

Mereka wajib membayar iuran Rp 3 juta rupiah per bulan selama 1 semester.

Hasil uang yang terkumpul digunakan untuk uang makan bersama para tenaga kerja yang bertugas di bidang anestesi.

Kemudian, di semester berikutnya, mereka tidak diwajibkan membayar iuran lagi karena ada mahasiswa baru. 

Sebab, penerimaan PPDS dibuka setiap semester, bukan setahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved