Berita Bangka Barat

Tim Gabungan Datangi Tambang Ilegal PIP di Belembang, Gegara Air Surut Penambang Diberikan Toleransi

Penertiban dilakukan Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon,Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli dan Camat Parittiga Adhian Zulhajjan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
IST
Kapal speed lidah yang digunakan tim gabungan dari unsur TNI/Polri dan Canat Parittiga, yang menggelar razia gabungan di perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (5/9/2024) sore. 

Ia mengatakan, penertiban aktivitas PIP di Belembang, sudah harus dilakukan, karena jumlahnya sudah terlalu banyak mencapau ratusan. Sehingga harus ditertibkan.

"Tak dapat lagi mencari ikan, harus ke tengah sudah susah, banyak ponton. Artinya, kalau mau tertibkan lebih baik bersihkan semua. Ikan tidak ada lagi," ujarnya.

Jeron menambahkan, para nelayan dari Desa Bakit, tak dapat lagi mencari kepiting rajuk, hingga ikan lainnya, namun harus jauh mencari ke daerah lain.

"Kalau saya mencari kepiting rajuk, sekrang mencari ke daerah pulau Pait, Cupat, saya, dulu di Belembang sebelum ada ponton bisa jaring ikan bawal ,tambang, pasang bumbu di air tersebut, sekarang tidak bisa lagi," keluhnya.

Informasi yang didapat Bangkapos.com, tim gabungan TNI/Polri bakal kembali, menggelar penertiban aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal yang beroperasi di perairan Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (5/9/2024) siang ini.

Polres Bangka Barat telah berulang kali melakukan penertiban di perairan Belembang, namun aktivitas masih saja tetap berjalan.

Penertiban pernah dilakukan, Rabu 14 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 13.00 di Laut Belembang Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dilakukan penertiban terhadap pelaku aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh personel Gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP. 

Kegiatan penertiban penambangan PIP tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus.

Dalam penertiban dilakukan, penertiban terhadap Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada terparkir di Laut Belembang Desa Bakit. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved