Berita Belitung Timur

Bawaslu Beltim Temukan Beberapa Pelanggaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Beberapa temuan yang diungkapkan antara lain tercatat 21 kali tindakan pencegahan telah dilakukan. Langkah-langkah ini meliputi imbauan dan ...

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Rapat publikasi hasil pengawasan dan konsolidasi data pengawasan penyusunan DPSHP pada Pilkada 2024, Selasa (17/9/2024) di ruang pertemuan Bawaslu Beltim. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Belitung Timur mencatat sejumlah temuan dalam pengawasan intensif terkait proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Belitung Timur 2024.

Catata temuan ini diperoleh setelah Bawaslu Beltim, bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa, melakukan inspeksi langsung di lapangan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat publikasi hasil pengawasan dan konsolidasi data pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pilkada 2024.

Rapat tersebut digelar pada Selasa (17/9/2024) di ruang pertemuan Bawaslu Beltim, dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya, yang juga mengampu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH).

Beberapa temuan yang diungkapkan antara lain tercatat 21 kali tindakan pencegahan telah dilakukan. Langkah-langkah ini meliputi imbauan dan instruksi kepada pihak terkait untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur serta memastikan akurasi data pemilih. Pencegahan dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti penerbitan naskah dinas imbauan, instruksi, sosialisasi melalui media sosial, serta pengawasan partisipatif.

Menurut Ihsan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya secara sah pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

"Imbauan pencegahan diterbitkan dalam rangka mengantisipasi kerawanan hak pilih meliputi kepatuhan prosedur pantarlih, dan akurasi pendataan dan pendaftaran pemilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih pilkada serentak tahun 2024," kata Ihsan.

Data lain yang disampaikan Bawaslu Beltim dalam kegiatan rapat adalah temuan hasil pengawasan. Salah satunya pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat sebagai pemilih namun masih terdaftar di daftar pemilih sebanyak 117 orang. 

"Itu tersebar di 7 Kecamatan dan 30 Desa yang didominasi tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dikarenakan meninggal dunia, pindah keluar, dan ganda," kata Ihsan.

Sedangkan pemilih yang berpotensi memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di daftar pemilih sementara berjumlah 43 orang.

"Sebarannya di 7 Kecamatan dan 13 Desa yang didominasi memenuhi syarat sebagai pemilih dikarenakan sudah berusia 17 tahun tetapi belum terdaftar sebagai pemilih dan pindah masuk," kata Ihsan.

Ihsan bilang pengawasan jajaran Bawaslu Beltim bersama Pengawas Kecamatan dimulai dari pembentukan petugas pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat desa dan kecamatan.

Dia bilang tiga fokus utama pengawasan meliputi pembentukan pantarlih untuk memastikan ketaatan pada prosedur dan menghindari keterlibatan pihak yang berkaitan dengan partai politik, pencocokan serta penelitian data pemilih guna menjaga akurasi, dan patroli pengawasan untuk melindungi hak pilih warga.

Bawaslu Belitung Timur juga berkomitmen untuk mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran dengan mengidentifikasi kerawanan hak pilih di setiap wilayah. 

Terhadap temuan hasil pengawasan, Bawaslu Beltim telah menyampaikan saran perbaikan berkenaan dengan akurasi data pemilih yang disusun PPK dan PPS dengan cara meminta untuk dilakukan verifikasi. 

"Hasilnya, semua saran perbaikan sudah ditindaklanjuti dengan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mendaftarkan pemilih yang memenuhi syarat," kata Ihsan. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved