Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Hasil Rekonsiliasi BPKP & PT Timah : Biaya Sewa 5 Smelter Swasta Rp3 T, Smelter Sendiri Cuma Rp738 M

Berdasarkan hasil rekonsiliasi BPKP dan PT Timah, terungkap bahwa biasa sewa 5 smelter swasta ternyata lebih mahal Rp2,2 triliun

Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri (paling kanan) diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan, Rabu (18/9/2024) 

BANGKAPOS.COM - Berdasarkan hasil rekonsiliasi BPKP dan PT Timah, terungkap bahwa biasa sewa 5 smelter swasta ternyata lebih mahal Rp2,2 triliun ketimbang menggunakan smelter sendiri.

Hal ini terungkap berdasarkan fakta persidangan kasus korupsi timah yang menghadirkan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri.

Dian dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beneficial ownership Stanindo Inti Perkasa.

Dalam persidangan, Dian menyebut biaya peleburan bijih timah di lima smelter swasta lebih mahal Rp 2,2 triliun jika dibanding ongkos yang dikeluarkan perusahaan ketika menggunakan smelter sendiri.

Informasi itu Dian sampaikan ketika dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyangkut ongkos sewa smelter di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Mulanya, Jaksa mengingatkan keterangan Dian kepada penyidik terkait biaya sewa smelter di lima perusahaan swasta.

“Bisa dijelaskan Bu, ini komponennya apa sehingga ada Ibu bisa menjelaskan ada selisihnya sekitar Rp 2,2 triliun?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Dian lantas menjelaskan bahwa terdapat rekonsiliasi antara PT Timah dengan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyangkut program kerja sama smelter.

Menurut Dian, dalam kerja sama sewa smelter tahun 2018-2021, untuk volume transaksi 63.160,8 ton logam timah, PT Timah membayar Rp 3 triliun ke lima perusahaan smelter swasta.

Jika dibandingkan dengan biaya peleburan pada 2018-2021, yakni Rp 11 ribu hingga 12 ribu per kilogram dengan menggunakan fasilitas smelter PT Timah sendiri, ongkos yang dikeluarkan tidak sampai Rp 1 triliun.

“Hanya memerlukan biaya kurang lebih sebesar Rp 738 miliar sehingga ada selisih kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk transaksi,” ujar Dian.

Jaksa lantas memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan ke fasilitas sendiri (own facility) PT Timah dimaksud adalah peleburan menggunakan tungku milik sendiri.

“Ini (Rp 738 miliar) adalah biaya estimasi kalau dilebur dengan fasilitas smelter PT Timah betul?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Dian.

“Sehingga terjadi selisih atau kemahalan sekitar Rp 2,2 triliun Bu?” timpal jaksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved