Jumat, 1 Mei 2026

CPNS 2024

Lolos Administrasi, Begini Ketentuan SKD dan SKB CPNS Kemendikbud 2024

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap awal yang penting dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada tahun 2024, pemerinta

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Lolos Administrasi, Begini Ketentuan SKD dan SKB CPNS Kemendikbud 2024 

Kemudian mengacu pada Pasal 30 dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa SKD terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selama ini pelaksanaan tes SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang disediakan oleh BKN.

Setelah dinyatakan lolos SKD, pelamar akan melanjutkan tahapan tes SKB. Berbeda dengan SKD yang terdiri dari TWK, TIU, dan TKP, SKB berfokus pada materi yang didasarkan pada standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan masing-masing jabatan.

Hal inilah yang membuat tes SKB yang dijumpai oleh para pelamar akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.

Meskipun sebagian instansi menyelenggarakan SKB dengan menggunakan sistem CAT, tetapi tidak sedikit yang menambahkan bentuk tes lain yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.

Hal inilah yang membuat pelamar perlu untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi SKB nantinya dengan menyesuaikan jenis tes SKB sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi yang dilamar.

SKD CPNS Kemendikbud 2024

a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) seleksi administrasi.

b. SKD dilaksanakan menggunakan CAT.

c. SKD dilaksanakan di masing-masing tempat pelaksanaan tes yang ditentukan berdasarkan lokasi ujian yang dipilih pelamar pada saat pendaftaran.

d. Pelamar dapat melihat informasi tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes secara cermat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada tanggal, sesi (waktu), dan tempat pelaksanaan tes yang telah ditentukan.

f. Pada saat pelaksanaan SKD, setiap peserta wajib menunjukkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 dan KTP elektronik asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga (KK) asli/salinan KK yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang/identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang telah dicetak/KK digital yang telah dicetak dan dapat discan/(bagi peserta seleksi di Luar Negeri)/Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (bagi peserta seleksi di Luar Negeri).

g. Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

h. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

i. Hasil SKD akan diumumkan pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

SKB CPNS Kemendikbud 2024

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved