Terungkap Fakta Serta Motif Indra Septiarman Membunuh Gadis Penjual Gorengan
Indra Septiarman (IS), tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu Masyarakat sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
Berikut adalah fakta-fakta terbaru terkait pengejaran tersangka yang masih berlangsung hingga Senin (16/9/2024):
1. Tersangka Lihai dalam Pelarian
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih kesulitan menangkap tersangka Indra Septiarman (IS) karena ia sangat mengenal medan pelariannya.
“Pelaku sangat mengenal daerah di sini, sehingga memudahkan dia melarikan diri, sementara personel kami belum familiar dengan medan,” ujar Dwi.
Dwi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung dan mendoakan agar tersangka segera tertangkap.
2. Anjing Pelacak Dikerahkan
Dalam upaya mempercepat pencarian, Polda Sumatera Barat telah menerjunkan anjing pelacak K-9 ke tiga lokasi di sekitar tempat kejadian perkara.
Pada penyelidikan, anjing pelacak berhasil menemukan barang bukti berupa kaos lengan panjang hitam di dekat aliran sungai.
Kaos tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai milik korban Nia Kurnia Sari.
3. Tas Tersangka Ditemukan
Pada Minggu (15/9/2024), polisi menemukan tas ransel hitam yang diduga milik Indra Septiarman.
Di dalam tas tersebut ditemukan selimut, pakaian, senjata, serta KTP orang tua tersangka. Penemuan ini semakin mempersempit ruang gerak tersangka yang diduga masih berada di wilayah Sumatera Barat.
4. Ciri-ciri Indra Septiarman
Indra Septiarman, seorang pria bertato di lengan, diperkirakan berusia 20-an tahun, adalah warga Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Ia merupakan residivis dalam kasus kekerasan seksual dan narkoba. Indra melarikan diri setelah jasad korban ditemukan pada 8 September 2024.
Hingga kini, ia masih menjadi buronan polisi.
5. Pengejaran Hingga ke Hutan
Indra sempat terdeteksi berada di Pasar Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, namun berhasil melarikan diri ke hutan.
Video pengejaran yang sempat beredar menunjukkan suasana menegangkan, dengan suara ledakan senjata api saat polisi dan warga memburu pelaku hingga ke area perkebunan.
6. Tersangka Sempat Membeli Gorengan
Warga setempat melaporkan bahwa Indra sempat membeli gorengan yang dijual korban sebelum menghilang.
Ia terlihat mengikuti korban dari belakang, lalu tiba-tiba lenyap ketika jasad korban ditemukan.
7. Gangguan dari Pelanggan
Sahabat korban, Yuka, mengungkapkan bahwa korban pernah bercerita sering diganggu oleh gerombolan orang yang berpura-pura membeli dagangannya.
Meski demikian, Yuka menegaskan bahwa korban tidak pernah bercerita soal pelecehan seksual.
8. Harapan Ibunda Korban
Ibunda korban, EA berharap agar tersangka segera ditangkap dan dijatuhi hukuman berat.
EA juga mengungkapkan keinginannya agar pelaku ditembak mati, mengingat kekejian perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya.
NKS gadis berusia 18 tahun yang sempat hilang selama tiga hari, ditemukan tewas terkubur tanpa busana di perkebunan Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Jumat (6/9/2024).
(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunmedan.com)
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda di Parittiga, Pelaku Akui Tak Kenal Korban |
![]() |
---|
Jejak Kriminal Dwi Hartono, Pemalsuan Ijazah hingga Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Misteri Pesan Rahasia di Balik Penculikan Tragis Kacab Bank BUMN, Seorang Mahasiswa Terseret |
![]() |
---|
Siapa Saja 15 Pelaku Kasus Tewasnya Kacab BUMN Ilham Pradipta, Dwi Hartono Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|
Tak Disangka Ini Sosok Pengintai Kacab Bank Sebelum Diculik dan Dibunuh, Polisi: Peran Krusial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.