Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dijuluki Indra Dragon, Dulu Pernah Nyabul dan Terlibat Narkoba

Indra Septiarman, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, ternyata seorang residivis.

|
Editor: fitriadi
Foto kolase istimewa/Tribunnews.com
Indra Septiarman (28), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ternyata seorang residivis kasus pencabulan dan narkoba. 

Selain kedua pasal di atas, Kapolda menilai jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat Indra, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.

"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ungkapnya.

Kapolda menilai kasus ini mendapat perhatian publik di seluruh Indonesia dan perhatian dari pimpinan di pusat. 

Oleh karena itu, pelaku dipastikan akan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan tindakannya.

Detik-detik Penangkapan

Indra Septiarman ditangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah polisi melakukan pengejaran intensif. 

Pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian IS merasa curiga dengan kondisi rumahnya yang biasanya kosong.

Biasanya rumah tersebut terkunci dari luar. Namun, di hari penangkapan, rumah kosong itu justru terkunci dari dalam.

Melihat situasi tersebut, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga, dan polisi segera menuju rumah tersebut.

Di lokasi, pihak kepolisian harus melakukan pembukaan paksa pada pintu utama rumah karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk, polisi menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sehingga mereka melakukan penggeledahan.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng rumah, sedang bersembunyi," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Saat diamankan, Indra tidak melakukan perlawanan dan pasrah kepada pihak kepolisian.

Di luar lokasi penangkapan, ratusan warga sudah menunggu Indra, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved