Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dijuluki Indra Dragon, Dulu Pernah Nyabul dan Terlibat Narkoba
Indra Septiarman, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, ternyata seorang residivis.
Selain kedua pasal di atas, Kapolda menilai jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat Indra, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.
"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ungkapnya.
Kapolda menilai kasus ini mendapat perhatian publik di seluruh Indonesia dan perhatian dari pimpinan di pusat.
Oleh karena itu, pelaku dipastikan akan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan tindakannya.
Detik-detik Penangkapan
Indra Septiarman ditangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah polisi melakukan pengejaran intensif.
Pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian IS merasa curiga dengan kondisi rumahnya yang biasanya kosong.
Biasanya rumah tersebut terkunci dari luar. Namun, di hari penangkapan, rumah kosong itu justru terkunci dari dalam.
Melihat situasi tersebut, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga, dan polisi segera menuju rumah tersebut.
Di lokasi, pihak kepolisian harus melakukan pembukaan paksa pada pintu utama rumah karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk, polisi menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sehingga mereka melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng rumah, sedang bersembunyi," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Saat diamankan, Indra tidak melakukan perlawanan dan pasrah kepada pihak kepolisian.
Di luar lokasi penangkapan, ratusan warga sudah menunggu Indra, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
Doa Ibu Gadis Penjual Gorengan di Depan Makam Diijabah, Syukuran Sederhana Atas Vonis Mati In Dragon |
![]() |
---|
Sosok Dedi Kuswara Hakim Ketua Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Tok! In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ingat Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Kini Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman Akan Difilmkan, Keluarga Beri Izin dan Harapkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.