Pihak Dokter Aulia Risma Sebut Kaprodi PPDS Undip Bisa Jadi Tersangka karena Abaikan Laporan

Pengacara keluarga Dokter Aulia Risma menyebut Kapordi Undip bisa jadi tersangka karena telah mengabaikan laporan Nuzmatun Malinah, ibu korban.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Banyumas
Pihak Dokter Aulia Risma Sebut Kaprodi PPDS Undip Bisa Jadi Tersangka karena Abaikan Laporan -bu dr Aulia Risma Lestari (kiri) didampingi adik dokter Aulia Risma dan pengacara keluarga memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Po Semarang, Rabu (18/9/2024). Pengacara keluarga dokter Aulia Risma meminta kaprodi PPDS Anestesi Undip bertanggung jawab atas perundungan yang terjadi. 

BANGKAPOS.COM - Pengacara keluarga Dokter Aulia Risma menyebut Kapordi Undip bisa jadi tersangka karena telah mengabaikan laporan Nuzmatun Malinah, ibu korban.

Karena itu, Misyak Achmad selaku pengacara keluarga dokter Aulia Risma, meminta tanggung jawab kepala program studi (kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Misyak mengatakan, kaprodi PPDS Anestesi Undip Semarang harus bertanggung jawab karena telah mengabaikan laporan ibu dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, atas perundungan yang diterima sang putri.

"Nah, ibu Aulia sudah melapor ke kaprodi dan pimpinan tetapi tidak ada tanggapan. Kalau pembuktian itu benar di kepolisian, dengan data-data yang kami kasih, kaprodi itu bisa dijadikan tersangka karena dia yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyak saat konferensi pers di Hotel Po, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, kaprodi PPDS Anestesi menyerahkan proses belajar di lapangan kepada dokter residen senior.

Padahal, mereka tidak menerapkan program dan standar operasional prosedur yang jelas dalam praktik di lapangan.

Akibatnya, dokter residen baru, termasuk dokter Aulia Risma, diperlakukan seperti robot seleama mengikuti pendidikan PPDS dan menjadi residen di RSUP Kariadi Semarang.

Sebelumnya, Nuzmatun Malinah, ibu dari dokter Aulia Risma, menceritakan kerasnya perlakuan yang dialami sang anak selama menjadi mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang.

Menurut Nuzmatun, saat menjalani praktik sebagai dokter residen di RSUP Dr Kariadi Semarang, putrinya mengalami kelelahan akibat jam kerja.

Dia menceritakan, dokter Aulia Risma harus siap di rumah sakit pukul 03.00 WIB dengan peralatan lengkap.

Sementara, dia baru pulang praktik sekitar pukul 01.00-01.30 WIB.

Ini terjadi sejak dokter Aulia Risma masuk PPDS pada 2022.

"Rutinitasnya seperti itu. Sampai akhirnya dia pulang dari rumah sakit itu jatuh. Itu di tanggal 25 Agustus 2022."

"Dia jatuh dari motor di selokan hingga sadar sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Po Semarang, Rabu 

Akibat terjatuh dari motor itu, dokter Aulia Risma merasakan sakit di kaki dan punggung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved