Kamis, 23 April 2026

Pilkada Bangka Selatan 2024

Pasangan Riza-Debby Dapat Nomor Urut Dua

Walaupun hanya satu pasangan calon tunggal, KPU memastikan tetap melaksanakan semua tahapan sebagaimana yang telah ditetapkan

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi saat menunjukan nomor urut dua saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada di Hotel Grand Marina Toboali, Senin (23/9/2024) malam. Dengan mendapatkan nomor urut dua, nomor urut satu akan diisi oleh kolom kosong tak bergambar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selata melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.

Acara tersebut digelar di Hotel Grand Marina Toboali, Senin (23/9/2024) malam.

Walaupun hanya satu pasangan calon tunggal, KPU memastikan tetap melaksanakan semua tahapan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Satu pasangan calon bupati dan wakil bupati terlihat untuk mengikuti pengundian nomor urut peserta.

Calon bupati yakni Riza Herdavid tiba di tempat acara pada pukul 19.37 Wib. Petahana itu turut didampingi oleh sang istri yakni Elizia. Keduanya tampak kompak mengenakan kemeja putih.

Sementara calon wakil bupati yakni Debby Vita Dewi tiba pada pukul 18.48 Wib, tiba di tempat acara dengan mengenakan kemeja warna putih dipadukan dengan hijab warna merah muda. Mereka kemudian langsung menempati tempat duduk yang telah disediakan.

Pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi diusul oleh 11 partai politik yang tergabung dalam koalisi Rakyat Bangka Selatan Bersatu. Partai politik itu memiliki 30 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan periode 2024-2029. Masing-masing yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.

Dilanjutkan Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Golongan Karya (Golkar). Lalu, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengundian nomor urut dilakukan pada pukul 20.30 Wib. Pasangan Riza-Debby pertama-tama mengambil satu buah bola dari dalam wadah.

Di dalam bola itu terdapat tulisan tabung nomor satu. Kemudian keduanya langsung mengambil tabung tersebut. Ketika dibuka pasangan Riza-Debby akhirnya mendapatkan nomor urut dua. Dengan demikian kolom kosong mendapatkan nomor urut satu.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangka Selatan, Zio Loenzah Monarek mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengundian nomor urut meskipun hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Pengundian nomor urut berlaku mutatis mutandis pada pemilihan dengan pasangan calon tunggal. Di mana pengundian nomor urut akan dilakukan pada Senin 23 September 2024 mendatang.

“Walaupun calon tunggal tetap akan ada penetapan nomor urut berdasarkan undian,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Zio L Monarek menerangkan walaupun pilkada di Kabupaten Bangka Selatan hanya ada pasangan calon tunggal setiap tahapan pilkada tetap akan dilakukan sebagaimana mestinya. Termasuk pula penentuan nomor urut dalam surat suara nantinya.

Oleh karena itu tidak serta-merta di suatu daerah yang hanya ada pasangan calon tunggal, pasangan itu mendapatkan nomor urut pertama karena tidak memiliki lawan. Justru bisa saja pasangan calon tunggal tersebut mendapatkan nomor urut dua.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved