Pilkada Bangka 2024
Subhan Pertanyakan Ketegasan KPU dan Bawaslu Bangka Terkait Baliho Ajakan Pilih Kolom Kosong
Kami cuma butuh ketegasan baik dari KPU Bangka soal sudah beredarnya baliho ajakan mencoblos kolom kosong. Kalau itu memang diperbolehkan maka...
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB), Subhan mempertanyakan ketegasan KPU Bangka selaku penyelenggara Pilkada Kabupaten Bangka dan Bawaslu Bangka selaku pengawas terkait banyaknya baliho ajakan menyoblos kolom kosong saat ini.
Apalagi dalam baliho yang beredar dilengkapi simbol KPU Bangka dan Pemkab Bangka.
Hal ini disampaikan oleh Subhan yang juga anggota DPRD Bangka 2024-2029, Minggu (22/9/2024) malam usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pilkada Bangka 2024 di Kantor KPU Bangka.
"Kami cuma butuh ketegasan baik dari KPU Bangka soal sudah beredarnya baliho ajakan mencoblos kolom kosong. Kalau itu memang diperbolehkan maka kami juga akan bergerak memasang baliho mencoblos pasangan yang kami dukung yakni H Mulkan-Ramadian. Kalau tidak diperbolehkan maka kami minta baliho ajakan mencoblos kolom kosong ditertibkan atau diturunkan," kata Subhan.
Dalam baliho ajakan menyoblos kolom kosong yang dipasang disejumlah titik di Kabupaten Bangka terdapat logo KPU Bangka dan Pemkab Bangka.
Terkait hal itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, berdasarkan pengecekan dari video dan foto yang diterima oleh pihaknya bahwa lambang KPU Bangka yang terpasang adalah di dalam contoh mirip kertas suara di Baliho. Namun jika dipasang di luar contoh kertas suara itu dipastikan akan dipertanyakan oleh KPU Bangka kepada pihak yang memasang yang belum diketahui siapa orang-orangnya.
"Kita pastikan KPU Bangka hanya konsentrasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Bangka. Soal pilihan bukan urusan KPU Bangka kita pastikan tidak ada keberpihakan soal pilihan. Soal mulai banyaknya baliho ajakan memilih salah satu nomor urut akan kita koordinasikan dengan Bawaslu Bangka karena kita juga belum menetapkan nomor urutnya,"kata Sinarto.
Bawaslu Babel Pastikan Tidak Ada Larangan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung EM Osykar menyebutkan, tidak ada aturan yang melarang adanya ajakan pada masyarakat untuk memilih kotak kosong tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang menkampanyekan atau memberikan informasi selain calon tunggal, dengan rambu-rambu yang sudah pada, dengan tidak menyebarkan berita hoax atau tidak ada black campaign dan semua yang diinformasikan bisa dipertanggungjawabkan saya rasa itu tidak ada larangan," ujar Osykar, Minggu (15/9/2024).
Akan tetapi Osykar juga menerangkan, terdapat beberapa batasan-batasan yang juga harus dipatuhi agar hal tersebut tidak memuat adanya ujaran kebencian ataupun berita yang tidak benar.
"Tapi ada batasan-batasannya, jika ada yang sifatnya black campaing, fitnah, atau memberikan informasi hoax, saya rasa ada ranah hukum yang harus mereka patuhi," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Osykar juga menyampaikan jika semua pihak harus bisa menghormati keputusan partai politik, yang sepakat untuk mengusung calon tunggal dalam Pilkada.
"Masalah keterpilihan, masalah proses kampanye, pungut hitung, kita kembalikan lagi bagaimana calon tunggal ini meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak dipilih. Dengan menawarkan visi misi dan program yang akan datang," terangnya. (Bangkapos.com/deddy marjaya/ Rifqi Nugroho)
Rekapitulasi Berjalan Lancar di Kecamatan Sungailiat, Besok PPK Sungailiat Akan Plenokan Hasil |
![]() |
---|
Kapolres Bangka Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Pilkada Berjalan dengan Aman dan Lancar |
![]() |
---|
Temuan Bawaslu Babel di Pilkada Bangka, Ada Pemilih yang Mencoblos di Dua Tempat Berbeda |
![]() |
---|
Ketua KPU Bangka Harapkan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar |
![]() |
---|
Ketua KPU Bangka Belum Mau Berkomentar soal Hasil Pilkada Bangka 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.