Oknum Guru yang Viral di Gorontalo jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Oknum guru itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia resmi jadi tersangka setelah keluarga korban...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Oknum Guru yang Viral di Gorontalo jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara 

Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.

Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.

Diketahui korban tidak memiliki kedua orang tua (yatim piatu). Ia diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru bersangkutan.

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.

Diketahui video syur sempat viral di media sosial.

Video berdurasi 5,48 detik memperlihatkan adegan tak senonoh antara guru dan siswa di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.

Tuai Kecaman

Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila di media sosial.

Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.

"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.

Olehnya itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved