Berita Pangkalpinang

Budi Utama Tegaskan ASN Pangkalpinang Jaga Netralitas, Larang Pasang Story Dukungan Paslon di Medsos

adanya kekhawatiran bahwa beberapa ASN mungkin terlibat dalam mendukung pasangan calon (paslon) wali kota secara terang-terangan melalui media ...

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran bahwa beberapa ASN mungkin terlibat dalam mendukung pasangan calon (paslon) wali kota secara terang-terangan melalui media sosial ( medsos ), terutama dengan memasang story dukungan di platform seperti Instagram dan WhatsApp.

Budi Utama menekankan pentingnya ASN tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam undang-undang. 

"Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk tetap netral dan tidak memihak. Saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam kampanye, termasuk hal-hal yang terlihat sepele seperti memasang story dukungan kepada salah satu pasangan calon," ujar Budi kepada Bangkapos.com, Minggu (29/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menjelaskan, netralitas ASN merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

"Kita harus bisa membedakan mana yang menjadi tugas sebagai pelayan publik dan mana yang menjadi hak politik pribadi. Namun, ASN dilarang keras untuk mempublikasikan dukungannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena bisa mempengaruhi pandangan publik terhadap integritas kita sebagai abdi negara," ucapnya.

Seiring dengan dimulainya masa kampanye Pilkada di Pangkalpinang, Budi Utama mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas ASN, khususnya di media sosial. 

"Kita akan pantau dengan seksama. Jangan sampai ada yang melanggar, karena sanksinya jelas, baik berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan bagi yang terbukti terlibat dalam politik praktis," tegasnya.

Lebih lanjut, Budi Utama mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung. 

"Masyarakat bisa berperan aktif dengan melaporkan jika ada ASN yang terindikasi melanggar netralitas. Pilkada harus kita jalankan dengan jujur, adil, dan transparan," tuturnya.

"Tantangan dalam menjaga netralitas ASN menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya peran mereka dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat daerah," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved